Berita Sukoharjo
Kalimat Dosen UIN Solo yang Bikin Tukang Bangunan Putuskan Membunuhnya, Rekan Kerja Ungkap Hal Beda
Dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani dibunuh tukang bangunan yang bekerja di rumahnya
Kemudian pelaku memakai sarung tangan medis serta menggunakan buff yang menutupi wajah pelaku yang pelaku simpan di rumahnya.
Lalu di malam itulah pelaku ini beraksi membunuh, atau merampas nyawa korban.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.
Pribadi santun

Sosok dosen UIN Raden Mas Said Solo, Wahyu Dian Silviani (34) di kalangan rekan-rekannya dikenal pribadi yang santun.
Hal ini dikatakan Dekan FEBI UIN Raden Mas Said, Muhammad Rahmawan Arifin.
Selama hidup, korban Dikenal ramah di lingkungannya bekerja.
Dia menyebut Korban tak pernah berkata kasar dengan siapapun.
"Selama saya saksi almarhumah tidak pernah menyampaikan kata-kata yang jangankan menyakitkan, menyinggung saja tidak pernah," ujarnya.
Bahkan, ia membahas gestur tubuh almarhumah bukan sosok yang sering menyakiti dengan perkataan.
"Bahasa yang digunakan Bu Dian ini sangat halus, tidak meledak seperti orang membentak," ucap Ivan kepada TribunSolo.com, Jumat (25/8/2023).
Rancang 2 hari

Sudah dirancang dua hari sebelumnya, ini pengakuan pekerja bangunan pelaku pembunuhan Dosen UIN Solo di Graha Tempel di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo .
Pelaku juga sempat terlintas untuk menguasai harta korban setelah melakukan pembunuhan.
Pelaku berencana untuk membunuh dua hari sebelum peristiwa, tepatnya setelah menurutnya, korban memaki-maki saat ia bekerja, Senin (21/8/2023).
Sritex Bangkrut, Puluhan Warung di Sekitar Pabrik Pilih Tutup |
![]() |
---|
Divonis 10 Tahun Penjara, Kepsek Pelaku Pelecehan terhadap 20 Siswa di Sukoharjo Masih Bisa Tertawa |
![]() |
---|
Pria Kartasura Sukoharjo Digeruduk Warga karena Sebar Foto Bugil Tetangga dan Minta "Jatah" |
![]() |
---|
Ular Piton Melingkar di Kandang Ayam Kagetkan Warga Sukoharjo, Damkar: Terlihat Kekenyangan |
![]() |
---|
Update Kasus Tita Digugat Rp 120 Juta, Eks Perusahaan di Sukoharjo Jelaskan Tujuan Perjanjian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.