Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kalimat Maut Dosen UIN Surakarta Diduga Membuat Nyawanya Melayang di Tangan Kuli Bangunan

Kalimat maut yang membuat nyawa Dosen UIN Surakarta melayang di tangan kuli bangunan terungkap.

|
Editor: rival al manaf
TRIBUN JATENG/MUHAMMAD SHOLEKAN
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan keterangan dalam konferensi pers ungkap kasus pembunuhan dosen UIN RM Said di Mapolsek Gatak, Jumat (25/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Kalimat maut yang membuat nyawa Dosen UIN Surakarta melayang di tangan kuli bangunan terungkap.

Pengungkapan itu terjadi setelah polisi berhasil menangkap Dwi Feriyanto (23), pelaku pembunuhan Dosien UIN Surakarta berinisial W.

W ditemukan tewas di rumahnya di Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Sukoharjo pada Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Kalimat Dosen UIN Solo yang Bikin Tukang Bangunan Putuskan Membunuhnya, Rekan Kerja Ungkap Hal Beda

Baca juga: Pembunuh Dosen UIN Solo 2 Hari Merancang Balas Dendamnya, Beraksi saat Tengah Malam

Baca juga: Mengenal Sosok D, Kuli Bangunan Yang Bunuh Dosen UIN Solo Tersinggung Disebut Amatiran

W adalah dosen perempuan di Fakultas Ekonomi Bisnis Islam di UIN Raden Mas Said, Surakarta.

Sementara Dwi adalah kuli bangunan yang mengerjakan rumah korban sejak sebulan terakhir.

Dwi pun berhasil ditangkap di Desa Tempel, Kecamatan Gatak pada Jumat (25/8/2023) dini hari.

Saat jumpa pers di Mapolsek Gatak, Dwi mengaku sakit hati dengn perkataan korban.

"Karena kerjanya (saya) jelek. Ditolol-tololin, dibego-begoin, ya semacam itulah," ucap dia pada Jumat (25/8/2023).

Terkait motif menguasai harta korba, Dwi mengaku hanya terlintas dan bukan menjadi tujuan utama.

"Cuma terlintas di pikiran, pengin ngambil," ungkap dia.

Menurut Dwi, ia mendapkan teguran dari korban pada Senin (21/8/2023) pagi sampai selesai bekerja.

"Setelah itu, (dendam) ingin bunuh. Ingin menghabisi, pakai pisau," tuturnya.

Pada Rabu (23/8/2023) malam, Dwi mengaku memasuki rumah yang ditinggali korban lewat tandon air yang ada di belakang rumah.

"Naik ke atap depan samping, naik di belakang ada tandon. Dari situ masuknya," kata dia.

Di ruang tengah, ia mengaku satu kali menusuk korban dan menyabetnya dengan pisau sebanyak tiga kali.

"Di sini (pipi dekat rahang sebelah kiri). Saya melakukannya sekira pukul 00.00. Terus lari lewat pintu depan. Melarikan diri ke rumah," ungkapnya.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan korban mengucapkan kata-kata, seperti yang diingat pelaku,

"tukang kok amatiran", dan membuatnya sakit hati.

Pelaku dendam karena merasa sudah bekerja dengan baik, sehingga merencanakan untuk membunuh sang dosen.

Saat beraksi, pelaku mengenakan sarung tangan medis serta memakai buff yang menutupi wajahnya untuk melancarkan aksinya.

Pelaku lalu membakar pakaian yang dia pakai untuk membunuh demi menghilangkan jejak serta membuang pisau ke sungai.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 340 KUH Pidana atau Pasal 338 KUH Pidana atau Pasal 339 KUH Pidana atau Pasal 365 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman Mati.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Kuli Bangunan yang Bunuh Dosen di Sukoharjo, Mengaku Dendam Disebut Tukang Amatiran"

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved