Berita Nasional
Tanaman Tembakau Tidak Masuk Dalam Komoditas yang Berhak Mendapat Subsidi Pupuk Pemerintah
pupuk NPK Petro Ningrat ditujukan untuk tanaman perkebunan, hortikultura, dan umbi, seperti tembakau kentang, cabai, bawang merah, tomat, serta buah-b
TRIBUNJATENG.COM - Tanaman tembakau tidak masuk dalam komoditas yang berhak mendapatkan subsidi pupuk dari Pemerintah.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 10 Tahun 2022.
Menindaklanjuti regulasi tersebut, Pupuk Indonesia Grup kemudian memproduksi pupuk yang bisa dimanfaatkan oleh petani tembakau dengan harga yang kompetitif, yaitu NPK Petro Ningrat
Baca juga: Tegakkan Kepalamu Ernando Ari, Tak Perlu Minta Maaf Kamu Sudah Melakukan yang Terbaik
Baca juga: Kehadiran Lionel Messi Bikin Pelatih Inter Miami Gerardo Tata Martino Kerepotan
Baca juga: Hasil Lengkap Final Kejuaraan Nasional Bulu Tangkis USM Cup XVI 2023
Hal itu disampaikan Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi.
Ia menjelaskan, pupuk NPK Petro Ningrat ditujukan untuk tanaman perkebunan, hortikultura, dan umbi, seperti tembakau kentang, cabai, bawang merah, tomat, serta buah-buahan.
Permentan Nomor 10 Tahun 2022 menetapkan 9 komoditas strategis yang berhak menerima subsidi pupuk, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao.
Sebelumnya, komoditas subsidi pupuk ditujukan untuk sekitar 72 komoditas termasuk tembakau.
Bagi petani tembakau yang ingin mendapat jaminan pupuk, Rahmad menceritakan tentang Program Makmur.
Program yang digagas Menteri BUMN Erick Thohir ini ditujukan untuk mengantisipasi kendala pertanian.
"Melalui Program Makmur, petani akan dihubungkan dengan ekosistem pertanian sehingga mendapat kemudahan dalam mengakses pupuk hingga mendapat permodalan," terang Rahmad.
Adapun ekosistem pertanian yang dimaksud mulai dari project leader, asuransi, lembaga keuangan, teknologi pertanian, agro input, pemda, dan offtaker.
Ekosistem ini merupakan kolaborasi antar BUMN. Dengan begitu, petani yang bergabung program Makmur mendapat pendampingan, pendanaan dari perbankan, jaminan asuransi, jaminan penyerapan produksi dari semua stakeholder yang terlibat dalam ekosistem.
Sementara Yopie, selaku grader tembakau Temanggung merasa puas dengan kualitas pupuk NPK Petro Ningrat.
Hanya saja dirinya berharap Pupuk Indonesia bisa memproduksi pupuk yang lebih spesifik untuk tanaman tembakau.
“Selama ini kami sudah menggunakan pupuk Petro Ningrat dan kami merasa puas dengan kualitas dan harganya yang kompetitif. Namun kami juga berharap adanya tambahan unsur mikro Mg (magnesium) dan boron sehingga kami tidak lagi menambah unsur tersebut sendiri,” kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Bangun, salah satu petani tembakau di Temanggung.
Dirinya mengaku telah menggunakan pupuk NPK Petro Ningrat untuk tanaman tembakaunya.
“Sampai saat ini saya suka menggunakan pupuk Petro Ningrat yang memang untuk tanaman tembakau,” kata Bangun.
Pupuk NPK Petro Ningrat 12-11-20 tersedia dengan kemasan 20 kilogram, lalu memiliki unsur hara yang sesuai dengan kebutuhan tanaman tembakau dan tanaman hortikultura.
Pupuk komersil ini mengandung Nitrogen dalam bentuk Nitrat dan rendah chlor. Keunggulannya mampu memperbaiki aroma, warna, rasa dan kelenturan dari daun tembakau.
Daun tembakau sendiri memiliki banyak kegunaan seperti bahan pestisida, obat-obatan, kosmetika, bius lokal, perawatan kulit, serta biofuel.
Kemudian keunggulan NPK Petro Ningrat juga dapat membuat tanaman lebih tegak dan kokoh, serta lebih tahan serangan hama penyakit, merangsang pembentukan umbi dan buah, cocok digunakan untuk lahan kering, serta larut dalam air sehingga mudah diserap tanaman. (*)
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.