Bantuan Biaya Konversi Motor Listrik bakal Ditambah Jadi Rp 10 Juta/Unit
pembahasan mengenai rencana penambahan bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik itu sudah dalam diskusi internal Kementerian ESDM.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang penambahan bantuan biaya konversi kendaraan Bahan Bakar Mesin (BBM) ke elektrik, karena melihat animo masyarakat yang kurang besar.
Beredar kabar bahwa bantuan akan naik menjadi Rp 10 juta/unit dari sebelumnya Rp 7 juta/unit.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyatakan, saat ini bantuan dana konversi motor listrik Rp 7 juta/unit.
“Tapi kami melihat kok Rp 7 juta ini tidak banyak yang daftar, apakah ini kurang atau seperti apa. Itu juga salah satu yang akan masuk dalam pembahasan (sidang kabinet kemarin-Red),” ujarnya, saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (28/8).
Menurut dia, sejauh ini pembahasan mengenai rencana penambahan bantuan pemerintah untuk konversi motor listrik itu sudah dalam diskusi internal Kementerian ESDM.
Terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Yudo Dwinanda menuturkan, pihaknya berharap penggunaan motor listrik bisa lebih tinggi ke depannya.
Namun, ia belum bisa menjawab lugas perihal kabar rencana kenaikan bantuan konversi motor listrik menjadi Rp 10 juta.
“Nanti kami lihat per tahun ini, kami masih punya target 50.000 unit konversi. Tetapi nanti kami lihat ya dengan keadaan ini, kami punya pikiran untuk meningkatkan itu,” bebernya.
Dalam catatan Kontan.co.id, biaya konversi ke motor listrik di kisaran Rp 15 juta. Sedangkan biaya baterai yang paling mendominasi biaya konversi yakni senilai Rp 7 juta-Rp 8 juta.
Populasi sangat besar
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyatakan, Indonesia perlu melakukan konversi sepeda motor listrik, mengingat populasinya yang sangat besar, yakni mencapai 120 juta unit di seluruh Indonesia.
"Indonesia perlu melakukan konversi ini, kami di Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan berfokus terhadap kendaraan motor roda dua yang populasinya lebih dari 120 juta lebih, dengan tren pertumbuhan menunjukkan 5-6 persen setiap tahun," ujarnya, di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (28/7).
Ia menyebut, setiap konsumsi satu liter BBM ekuivalen dengan membakar 500 ribu barel minyak mentah. Setiap 1 liter BBM menghasilkan 2,5 kg emisi. Jadi kalau 120 juta sepeda motor, sekitar 300 juta kg/hari.
Menteri ESDM mengungkapkan, upaya konversi itu akan menggerakkan roda perekonomian, karena nilai transaksinya yang besar. Selain itu, juga akan mendorong pembangunan infrstruktur, terutama untuk jaringan pengisian baterai kendaraan listrik.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin menjelaskan, besaran insentif motor listrik yang ditetapkan pemerintah adalah sebesar Rp 7 juta unit.
Namun, pekan ini diharapkan bakal diterbitkan aturan terbaru mengenai hal itu. “Mudah-mudahan, insyaAllah minggu depan (minggu ini-Red) akan keluar peraturan revisi,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Penanganan Polusi Udara, di Jakarta, Kamis (24/8).
Aturan terbaru itu, menurut dia, memungkinkan semua orang selama dia adalah warga negara Indonesia (WNI), memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dan berusia 17 tahun, akan juga bisa mendapatkan bantuan pemerintah itu.
Sekadar informasi, revisi aturan itu dilakukan untuk memperluas target penerima insentif motor listrik, dengan harapan semakin banyak masyarakat yang berminat untuk mengganti motornya ke motor listrik.
Sebelumnya, aturan itu dibatasi hanya untuk golongan tertentu saja. Dengan ketentuan tersebut, serapan program itupun belum maksimal. (Kontan/Arfyana Citra Rahayu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.