KKN UNS
Pendataan Potensi Pupuk Organik Guna Dukung Desa Gentungan Sebagai Desa Organik 2030
“Pembentukan struktur organisasi pengelolaan pupuk organik yang terpusat yang diharapkan menjadi langkah lanjutan dari kegiatan ini”
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Pupuk organik menjadi salah satu komponen penting dalam budidaya padi di Desa Gentungan, Mojogedang, Karanganyar yang kini telah memiliki sertifikasi organik dan target pasar tersendiri.
Belum adanya data real mengenai potensi pupuk organik membuat mahasiswa KKN UNS Kelompok 218 menjalankan salah satu program kerjanya secara bersama perangkat desa untuk melakukan pendaatan jumlah ternak sapi di Desa Gentungan guna mendukung program Desa Gentungan sebagai Desa Organik 2030.
Menurut Hasim (pegiat pertanian organik setempat), “Pendataan jumlah ternak untuk mengetahui potensi pupuk organik yang diproduksi sendiri oleh masyarakat Desa Gentungan menjadi tolak ukur pengambilan kebijakan guna mensukseskan program Desa Gentungan sebagai Desa Organik 2030”.
Pemerintah Desa Gentungan memiliki program untuk mewujudkan Gentungan sebagai desa organik pada tahun 2030. Salah satu langkah untuk mewujudkan program tersebut melalui penggunaan pupuk organik dalam kegiatan budidaya terutama komoditas padi organik. Pemanfaatan pupuk organik dari kotoran sapi dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik yang memiliki beberapa dampak negatif bagi lingkungan, harganya yang relatif lebih mahal, serta kelangkaan yang kerap kali terjadi di beberapa daerah.

Kotoran ternak sapi menjadi salah satu bahan utama pembuatan pupuk organik yang berfungsi untuk memperbaiki kesuburan dan struktur tanah. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, unsur hara yang terkandung dalam kotoran sapi diantaranya C-Organik, Nitrogen (N), Fosfor (P), dan Kalium (K). unsur hara tersebut terbilang kompleks sehingga dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bahan pembuatan pupuk organik.
Pendataan ternak sapi warga Desa Gentungan dilakukan dengan berkoordinasi perangkat desa setempat, mulai dari kepala dusun, Ketua RT dan RW agar mempermudah penghimpunan informasi. Kegiatan pendataan dilaksanakan di 5 dusun, meliputi Dusun Ngampel, Jatimulyo, Kwagean, Karanggayam, dan Sidodadi. Rincian data ternak dibagi menjadi 3 kelompok betina, jantan, dan anakan. Hal tersebut dikarenakan masing-masing kelompok memiliki jumlah produksi kotoran harian yang berbeda-beda sesuai dengan jenis, umur dan pakan yang dikonsumsi ternak.
Menurut Indri (mahasiswa KKN UNS), “Pengambilan sampel dilakukan oleh mahasiswa untuk memastikan bahwa jumlah kotoran harian sesuai dengan kondisi di lapangan”. Kalkulasi kebutuhan pupuk organik dilakukan dengan mengkonversi berat kotoran hasil fermentasi (kering) dikalikan jumlah ternak kemudian dibandingkan dengan kebutuhan pupuk sesuai dengan jumlah masa tanam dan luas lahan pertanian Desa Gentungan.

Hasil pendataan dapat menjadi salah satu acuan untuk melakukan pengambilan kebijakan oleh pemerintah desa terkait pengelolaan pupuk organik. Hasil pendaatan menunjukkan bahwa total jumlah ternak sapi di Desa Gentungan sebanyak 719 ekor, kemudian dianalisis untuk mengetahui potensi pupuk organik yang dapat diproduksi sendiri oleh masyarakat Desa Gentungan.
“Pembentukan struktur organisasi pengelolaan pupuk organik yang terpusat yang diharapkan menjadi langkah lanjutan dari kegiatan ini”, ujar Hasim Senin (24/7/2023).
Peran aktif berbagai elemen masyarakat mulai dari perangkat desa dan masyarakat khususnya para petani yang terhimpun dalam 5 kelompok tani Desa Gentungan dibutuhkan untuk bersama-sama mensukseskan kegiatan ini. Struktur organisasi ini diharapkan dapat dijalankan oleh para petani berusia lebih muda yang terhimpun dalam Kelompok Taruna Tani agar tercipta regenerasi petani yang dapat mengakomodir pemenuhan kebutuhan pupuk organik sehingga mampu menghasilkan produktvitas yang optimal. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.