Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Praka Riswandi Terancam Hukuman Mati, Istri Paspampres Yang Bunuh Pemuda Terungkap Pekerjaannya

Kejamnnya Praka Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres yang tega membunuh seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Editor: raka f pujangga
kolase Instagram
Sosok istri Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur. Praka Riswandi kini terancam hukuman mati 

Ya, kasus penculikan warga Aceh bernama Imam Masykur tersebut rupanya telah ditanggapi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.

Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.

Baca juga: Panglima TNI Kawal Kasus Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Pasti Dipecat 

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.

Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Oknum Paspampres Sadis Pembunuh Imam Masykur, Kini Terancam Hukuman Mati, Medsosnya Disorot

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved