Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Praka Riswandi Terancam Hukuman Mati, Istri Paspampres Yang Bunuh Pemuda Terungkap Pekerjaannya

Kejamnnya Praka Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres yang tega membunuh seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Editor: raka f pujangga
kolase Instagram
Sosok istri Praka Riswandi Manik, oknum Paspampres yang diduga membunuh warga Aceh bernama Imam Masykur. Praka Riswandi kini terancam hukuman mati 

TRIBUNJATENG.COM - Kejamnnya Praka Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres yang tega membunuh seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas.

Bahkan Praka Riswandi Manik masih bisa meminta uang tebusan uang sebesar Rp 50 juta kepada keluarga setelah menculiknya.

Penculikan tersebut dilakukan oknum anggota TNI, Praka Riswandi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang bersama empat rekannya.

Baca juga: Sosok dan Wajah Riswandi Manik Paspampres Diduga Pelaku Penganiyaan Pemuda Aceh Sampai Tewas

Keluarga terduga pelaku penganiayaan turut jadi sorotan.

Khususnya istrinya yang diketahui bernama Evie Kurniati Risvie (EKR)

Sebelumnya diwartakan, Praka Riswandi Manik (sebelumnya disebut Praka RM) diduga menculik dan menganiaya Imam Masykur hingga tewas.

Penculikan tersebut dilakukan oknum anggota TNI, Praka Riswandi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang bersama empat rekannya.

Aksi penganiayaan sadis yang diduga dilakukan Praka Riswandi terhadap Imam Masykur pun viral di linimasa.

Praka Riswandi diduga tak segan memukul tubuh warga Gandapura, Bireun, Aceh itu hingga berdarah-darah.

Kekejaman itu dilakukan Praka Riswandi guna membuat keluarga Imam Masykur terdesak dan memberikan uang tebusan.

Ya, Riswandi dan rekannya ngotot meminta uang Rp50 juta ke keluarga korban.

Sambil terisak dan menahan sakit, Imam Masykur pun menelepon keluarganya atas paksaan dari pelaku.

"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," kata Imam Masykur melalui sambungan telepon dikutip dari Serambinews.com.

"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," sambungnya.

Tak disangka, permintaan tersebut adalah yang terakhir diucapkan korban.

Sebab setelah itu, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia.

Pada tanggal 24 Agustus 2023 kemarin, keluarga korban datang ke RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

Kasus kematian pemuda Aceh berusia 25 tahun itu menarik perhatian berbagai kalangan, termasuk anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Melalui laman Instagram-nya, Sahroni membagikan identitas korban dan pelaku.

Dikutip TribunnewsBogor.com, terlihat identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Imam Masykur dalam berita acara penyerahan mayat korban.

Di sana tertulis sosok yang menjadi terduga pelaku adalah Praka Riswandi Manik dengan identitas merupakan seorang anggota Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Jika ditelisik lebih lanjut, terkuak sosok istri terduga pelaku pembunuhan Imam Masykur.

Dalam akun Instagram-nya, Praka Riswandi menandai foto sang istri yang bernama Evie Kurniati Risvie (EKR).

Di media sosialnya, EKR kerap membagikan momen kebersamaan Praka Riswandi Manik dan anaknya.

Seperti momen pernikahan mereka pada 17 November 2018 hingga kelahiran anak pertama.

Melalui laman Facebook-nya, EKR mengurai identitasnya.

Ia rupanya punya profesi mentereng, yakni seorang bidan dan tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia.

Terancam Hukuman Mati

Harapan yang diurai Evie agar bisa menua bersama sang suami tampaknya akan sulit terselenggara.

Sebab kini Praka Riswandi terjerat kasus hukum yang mengancamnya mendapat hukuman mati.

Ya, kasus penculikan warga Aceh bernama Imam Masykur tersebut rupanya telah ditanggapi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengurai tanggapan dari Laksamana Yudo Margono atas kasus Praka Riswandi.

Ia bahkan meminta agar Praka Riswandi dipecat dari TNI dan dihukum mati.

"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," pungkas Laksma Julius Widjojono.

Baca juga: Panglima TNI Kawal Kasus Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Pasti Dipecat 

"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI.

Saat ini, Praka Riswandi telah ditahan di Pomdam Jaya guna dilaukan pemeriksaan intensif.

"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ungkap Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul PROFIL Oknum Paspampres Sadis Pembunuh Imam Masykur, Kini Terancam Hukuman Mati, Medsosnya Disorot

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved