Berita Banjarnegara
Selama Juni-Agustus 2023, Polres Banjarnegara Bekuk Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo.
MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung.
EF (36) warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit Banjarnegara.
Baca juga: 9 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya 5 September 2023, Ganjar Pranowo hingga Ridwan Kamil
Baca juga: Kisah Roida yang Lepar Sandal dan Air Mineral ke Jokowi, Pernah Tidur di Polres Minta Perlindungan
NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh.
SF (29) warga Desa Purwasana, Punggelan Kabupaten Banjarnegara.
Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu.
Mereka didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara.
Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/8/2023).
Ia mengungkapkan, dari para tersangka disita barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.
Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram.
Perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.
Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.
"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.
| Kisah Warga Desa Bantar Menemukan Cahaya Listrik dari "Harta Karun" Gas Rawa di Bawah Kaki Mereka |
|
|---|
| Energi Hijau yang Bertahan di Tengah Endapan |
|
|---|
| Merawat Serayu, Menjaga Harapan Energi Berkelanjutan |
|
|---|
| Kamar Warga Binaan Rutan Banjarnegara Digeledah Petugas Gabungan, Sejumlah Barang Terlarang Disita |
|
|---|
| Desa Wisata Pagak Banjarnegara Hadirkan Wisata Petik Melon Akhir Pekan Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Wakapolres-Banjarnegara-2023.jpg)