Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banjarnegara

Selama Juni-Agustus 2023, Polres Banjarnegara Bekuk Lima Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Polres Banjarnegara
Wakapolres Banjarnegara, Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkoba, Senin (28/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, BANJARNEGARA - Selama periode Juni - Agustus Polres Banjarnegara menangkap lima orang tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Lima tersangka tersebut yakni, AM (39) warga Desa Karanganyar, Sukoharjo Kabupaten Wonosobo.

MA (49) warga Desa Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung.

EF (36) warga Desa Lengkong, Kecamatan Rakit Banjarnegara.

Baca juga: 9 Gubernur yang Habis Masa Jabatannya 5 September 2023, Ganjar Pranowo hingga Ridwan Kamil

Baca juga: Kisah Roida yang Lepar Sandal dan Air Mineral ke Jokowi, Pernah Tidur di Polres Minta Perlindungan

NW (29) warga Leube Me Kecamatan Makmur Kabupaten Bireun Prov Aceh.

SF (29) warga Desa Purwasana, Punggelan Kabupaten Banjarnegara.

Para tersangka dibekuk ketika hendak melakukan transaksi jual beli sabu.

Mereka didapati membawa tembakau sintetis dan psikotropika mulai bulan Juni hingga Agustus 2023 di Wilayah Kecamatan Sokanadi, Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Rakit, Bawang dan Purwanegara Banjarnegara.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, melalui Wakapolres Kompol Rizeth Aribowo Sangalang, saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (28/8/2023).

Ia mengungkapkan, dari para tersangka disita barang bukti sabu-sabu 52,1 gram.

Tembakau sintesis 25, 39 gram dan psikotropika 223 gram.

Perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal 112 dan pasal 127 ayat (1) dan ayat (2) UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Para tersangka terancam penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Masih adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba, pihaknya mengimbau agar warga masyarakat selalu menghindari narkoba.

"Jalani Pola hidup sehat dengan olah raga teratur, makan makanan bergizi dan hindari narkoba," katanya kepada Tribunbanyumas.com, dalam rilis.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved