Sekdes di Blora Digerebek Warga
Diduga Ganggu Istri Orang, Sekdes di Blora Dini Hari Diarak Warga, Ini Kata Pak Kades
Beredar video sekretaris desa (Sekdes )Bleboh, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, diarak oleh sekelompok warga
Penulis: ahmad mustakim | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Beredar video sekretaris desa (Sekdes ) di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, diarak oleh sekelompok warga.
Diduga, perangkat desa tersebut mengganggu istri warga sekitar.
Sehingga, pelaku diarak warga pada Senin, dinihari (28/8/2023).
Usut punya usut, sekdes yang berinisial MA itu ketahuan warga sedang mengganggu istri orang pada malam hari.
Baca juga: Tampang Oknum Paspampres dan Anggota TNI Pembunuh Imam Pemuda Aceh, Kakak Ipar Praka RM Terlibat
Baca juga: Detik-detik Pak Sekdes di Blora Digerebek Saat Selingkuh dengan Istri Warganya Sendiri
Tak tinggal diam, warga menggrebek dan mengarak Sekdes tersebut. Dan, mereka membawa pelaku ke pihak kepolisian setempat.
Video tersebut langsung menjadi buah bibir masyarakat Blora.
Kapolsek Jiken, Iptu Zaenul Arifin akui, kasus tersebut sudah berada dalam penanganan oleh pihaknya.
Hanya, saat ini sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi dalam kejadian tersebut.
‘’Iya sudah dilaporkan semalam. Warga bersama Kades Bleboh sekitar jam 2 malam ke Polsek setempat,’’ ungkapnya kepada tribunmuria.com, Selasa (29/8/2023).
Dirinya juga mengatakan, kasus tersebut masih belum bisa diketahui apakah berakhir secara kekeluargaan atau lanjut ke ranah hukum.
‘’Masih nunggu proses, Saat ini masih diperiksa saksi-saksinya,’’ jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bleboh, Leles Budiyanto mengakui kejadian tersebut memang menjadi masalah baru bagi pemerintahan desanya.
Saat berita ini ditulis, Ia sedang diperiksa sebagai saksi oleh Polsek setempat.
‘’Betul memang ada kejadian itu. Saat ini kami masih diperiksa sama polsek setempat,’’ terangnya.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) turut menyayangkan kejadian itu.
Kabid Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Heksa Wismaningsih mengatakan, pihaknya memberikan pengertian terkait sanksi administratif adalah kadesnya. Terkait jalur hukum, sepenuhnya dilimpahkan ke pihak APH
‘’Kami menyayangkan hal-hal seperti ini, untuk sanksi administratif biar kadesnya langsung saja karena atasannya,’’ jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Blora, Supardi mengatakan, pihaknya memantau kejadian yang menyangkut perangkat desa itu.
Pihaknya mempersilahkan APH untuk memeriksa para pihak yang terkait dalam kasus itu.
‘’Untuk administrasi nya kami pantau. Sedangkan untuk hukuman atau sanksi biar APH saja yang menjalankan,’’ tuturnya. (Kim)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.