Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Imam Masykur Diculik Oknum Paspamres saat Sholat, Warga Batal Menolong karena Map di Tangan Pelaku

Detik-detik Imam Masykur (25) diculik oleh oknum Paspamres diingat betul oleh saksi ini.

Editor: muslimah
Kolase ist
Kolase Foto kiri Fauziah (ibunda Imam Masykur), tengah Imam Masykur dan kanan sosok diduga Praka RM.  

TRIBUNJATENG.COM - Detik-detik Imam Masykur (25) diculik oleh oknum Paspampres diingat betul oleh saksi ini.

Imam akhirnya ditemukan dalam kondisi tewas dibunuh.

Kasusnya kini masih berjalan dan para pelaku telah ditangkap.

Baca juga: Rumah Dino Patti Djalal Jadi Sarang Sindikat Penipuan Online, Dipasangi Peredam Suara

Baca juga: Bacaan Supaya Doa Cepat Dikabulkan Allah SWT Beserta Amalannya

Dikutip dari TribunTangerang, seorang saksi berinisial B (40) mengingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.

Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam.

Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.

Mirisnya Imam saat kejadian tersebut menurut kesaksian saksi sedang malakukan ibadah sholat.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.

Namun salah satu pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM bersama sejumlah rekannya.

Imam Masykur sempat diculik oleh Praka RM bersama sejumlah rekannya sebelum dibunuh.

Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.

Bangunan kios milik pemuda asal Aceh itu, dihimpit warung kelontong serta warung makan yang cukup ramai sehari-harinya.

Korban akhirnya ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka.

Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.

Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.

Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp50 juta.

3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM

Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dikutip dari kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. (Tribun Tangerang)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved