Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Kronologi AB Tewas saat Bersama Tukang Pijat, Masih Telanjang, Wajah Hitam Mulut Berbusa

Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di depan kamar mandi dengan kondisi telanjang bulat

Editor: muslimah
Shutterstock
Ilustrasi tewas. 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi tewasnya pria berinisial AB (49) usai memesan jasa pijat lewat aplikasi MiChat.

Saat mayatnya ditemukan, di kamar kost seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, kondisi AB mengenaskan.

Ia masih telanjang, sementara wajahnya menghitam dan mulut mengeluarkan busa.

Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca juga: Hakim di Kendari Tega Bacok Anak Kandung, Mantan Istri Kaget Dapat Kiriman Videonya

Baca juga: Kejutan Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Korban Mau Rujuk dan Ungkap Alasannya

Pria berinisial AB (49) di Indramayu ditemukan tewas saat memesan jasa pijat lewat aplikasi Michat, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 00.10 WIB dini hari tadi.

Saat ditemukan, korban sudah tergeletak di depan kamar mandi dengan kondisi telanjang bulat.

Wajah korban kondisinya menghitam dan mulut mengeluarkan busa.

Peristiwa itu terjadi di dalam kamar kost seorang perempuan di Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Indramayu, AKP H Suhendi menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Menurut keterangan saksi-saksi, AB awalnya memesan jasa pijat lewat aplikasi Michat pada perempuan inisial RD (19) asal Jakarta Timur.

Setelah menyepakati harga, AB lalu mendatangi RD yang sedang berada di dalam kamar kost di Kelurahan Bojongsari tersebut.

"Korban datang ke kamar kost karena sudah janjian dengan saksi RD melalui aplikasi Michat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Lanjut AKP H Suhendi, sesampainya di kost-an, AB langsung masuk ke dalam kamar.

Di dalam kamar itu, antara AB dan perempuan RD juga sempat berbincang-bincang sembari melakukan transaksi jasa pijat.

Nominal secara keseluruhan untuk jasa pijat yang disepakati, yakni sebesar Rp 300 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved