Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Respons Bawaslu Soal Video Viral Caleg Tulis Nama di Titik Sujud: Sajadah Bukan Alat Kampanye!

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan respons terkait video viral sajadah dijadikan alat kampanye.

Editor: rival al manaf
TikTok @msetiawanutomo
Beredar sebuah video memperlihatkan seorang pria mendapatkan tempat sujud sajadah, yang bertuliskan nama calon anggota DPRD. 

TRIBUNJATENG.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan respons terkait video viral sajadah dijadikan alat kampanye.

Sebelumnya video  viral memperlihatkan sebuah sajadah yang dijadikan alat kampanye oleh salah seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dalam video tersebut terlihat ada nama caleg di bagian tempat kepala sujud.

Sehingga akan mengganggu kekhusyukan orang sholat karena  tempat sujud merupakan arah pandangan mata saat beribadah.

Baca juga: Viral! Pria Ini Kesal Sajadah Jadi Alat Kampanye Caleg: Kampanye Tidak Pada Tempatnya

Baca juga: Sinopsis "Air Mata Di Ujung Sajadah" Garapan Nafa Urbach Tayang di Bioskop 7 September 2023

Baca juga: Film Air Mata di Ujung Sajadah Siap Tayang di Bioskop, Ini Jadwalnya

Video itu diunggah oleh salah seorang warga melalui akun media sosial miliknya.

Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan melakukan penelusuran.

"Kami akan melakukan penelusuran," tegas Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono dalam keterangannya yang diterima, Senin (28/8/2023) malam.

Aries mengatakan, walaupun belum memasuki masa kampanye, cara yang dilakukan oleh caleg tersebut tidak dibenarkan.

Sebab menurutnya, sajadah tidak dikategorikan sebagai alat untuk berkampanye.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.

"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.

Beredarnya video tersebut, Aries menilai jika kampanye menggunakan sajadah sama sekali tidak beretika.

Aries mengimbau kepada partai politik ataupun caleg untuk mengedepankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.

"Secara etika kurang pas sebab dalam salat ini terkait kekhusyuan. Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya.

Tak lama setelah beredar luas, pemilik akun yang pertama kali memviralkan lantas membuat klarifikasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved