Berita Klaten
Turah Jagal yang Mutilasi Temannya di Klaten Jalani Rekonstruksi, Dendam karena Uang Rp 20 Ribu
Tersangka, Turah juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, ia mengenakan baju tahanan warna merah.
TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Masih ingat kasus pembunuhan disertai mutilasi di Klaten?
Ini update terbarunya.
Tersangka dalam pembunuhan itu adalah Turah alias Daud (40).
Ia menghabisi rekan kerjanya di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten lalu memenggal kepalanya.
Senin (28/8/2023), kemarin, polisi melakukan rekonstruksi atas peristiwa berdarah itu.
Baca juga: Kejutan Sidang Kasus Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Korban Mau Rujuk dan Ungkap Alasannya
Baca juga: Imam Masykur Diculik Oknum Paspamres saat Sholat, Warga Batal Menolong karena Map di Tangan Pelaku
Kasi Humas Polres Klaten, Iptu Abdillah mengatakan rekonstruksi sendiri dilakukan selama 3 jam.
"Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 hingga pukul 12.00 WIB," ujar Abdillah kepada TribunSolo.com.
Tersangka, Turah juga dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut, ia mengenakan baju tahanan warna merah.
Dalam rekonstruksi, sebanyak 43 adegan diperagakan oleh tersangka.
"Ada 43 adegan, diperankan langsung tersangka," jelasnya.
Dalam rekonstruksi adegan, semua perbuatan Turah saat membunuh tergambar dengan jelas.
"Tergambar jelas tadi bagaimana tersangka melakukan pembunuhan, dan sampai saat ini bukti sudah mencukupi," paparnya.
"Adegan sudah dilalui semua," tambahnya.
Dalam rekonstruksi sendiri pihak kepolisian tidak mendapati adanya fakta baru.
Rekonstruksi sendiri dilakukan langsung oleh Reskrim Polres Klaten, Polsek Manisrenggo, dan Kejaksaan Negeri Klaten.
Sebelum rekonstruksi, pihak polisi telah berkordinasi dengan pihak kejaksaan.
"Sudah kordinasi dengan kejaksaan, supaya ada kesepemahaman dan sepemikiran," ucap Abdillah.
"Serta supaya tindak pidananya menjadi terang dan jelas," tambahnya.
Setelah rekonstruksi, berkas bila sudah cukup dari kejaksaan nantinya akan mengeluarkan surat P21 ke pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan," pungkasnya.
Taruh Kepala di Ruang Tamu
Pembunuhan yang dilakukan Turah terjadi di bulan Juni 2023.
Aksi kejam Turah alias Daud (40) didasari karena dendam.
Dia kemudian melampiaskan dendam itu di sebuah rumah di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten, Kamis (22/6/2023).
Warga Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu tega menghabisi rekan kerjanya, RRJA.
Itu dilakukan lantaran, Daud sakti hati dengan RRJA yang sempat menuduhnya mencuri uang Rp 20 ribu.
Rasa sakit hati kian dirasakan Daud, ketika korban pernah mengolok-oloknya lantaran tak pernah mau membantu dalam bekerja.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono mengatakan, sekira 2 pekan lalu, pelaku mengaku telah dituduh mencuri uang korban.
Pelaku yang tak terima pun berniat menghabisi nyawa korban.
"Modusnya adalah karena adanya sakit hati atau dendam, sehingga pelaku mencekik, membanting, memukul kepala serta kemudian memutilasi bagian tubuh, bagian kepala korban," katanya.
Warsono mengatakan, pelaku dan korban merupakan teman kerja yang tinggal di sebuah rumah.
Dua pekan lalu, pelaku merasa dituduh korban.
Pelaku yang mengklaim tak pernah mengambil uang tersebut pun jengkel dan dendam.
"Kemudian tiga hari sebelumnya, pelaku ini mempunyai niat untuk menghabisi nyawa korban," ujar Warsono.
Namun saat itu, pelaku belum menemukan momentum yang tepat.
Sehingga niatan itu masih disimpan rapat-rapat.
Pemadaman listrik di wilayah Manisrenggo yang terjadi Kamis dini hari sekira pukul 01.30 WIB, menjadi waktu yang tepat bagi pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Pelaku yang terbangun kemudian mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Bukanya terimakasih setelah diberikan lilin, pelaku malah mencekik korban.
"Kemudian pelaku mencekik leher korban, pada saat posisi berdiri sehingga Korban berteriak minta tolong," kata Kapolres.
Teriakan korban itu kian membikin pelaku beringas.
Seketika, korban membanting korban lalu memukulnya.
Mendapatkan pukulan bertubi-tubi membuat korban terkulai lemas tak berdaya.
Pelaku pun kemudian keluar kamar untuk mengambil sebilah pisau yang ada di meja depan untuk menyembelih korban.
"Sampai dengan setengah ke dalam leher, kemudian tersangka mengambil golok yang berada di gudang dan dipergunakan untuk memotong kepala sampai dengan terlepas," kata Warsono.
Kepala yang terputus dari badannya itu kemudian diseret ke ruang tengah.
Pelaku sengaja membawanya ke ruang tengah rumah kontrakan itu lantaran di sanalah korban sering mendapatkan olok-olok dari korban.
"Pengakuan dari tersangka itu, di ruang tamu itu, korban kerap diolok-olok," tambah Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi. (TribunSolo.com)
Rumah di Wonosari Klaten Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Lupa Matikan Kompor |
![]() |
---|
Pria Klaten Bawa Motor Hasil Curian ke Mertua, Ngakunya Baru Beli |
![]() |
---|
Pengakuan Buruh di Klaten Nekat Curi Honda Beat: Pengin Punya Motor Pokoknya |
![]() |
---|
Baru Kenal lewat Telegram, Pria Jogja Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten |
![]() |
---|
Pemuda Klaten Mendekap Masa Depan: Agur dan Misi Bebaskan Manusia dari Paranoia Teknologi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.