Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Baru Kenal lewat Telegram, Pria Jogja Rampas iPhone Siswi SMA di Klaten

Seorang siswi SMA di Kecamatan Karanganom, Klaten, menjadi korban perampasan ponsel oleh pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi Telegram.

TribunSolo.com/ Zharfan Muhana
BARANG BUKTI - Barang bukti aksi perampasan ponsel iphone di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Selasa (5/8/2025). Pelaku yang diamankan, yakni pria inisial D (21) asal Yogyakarta. Sementara korban merupakan siswi sekolah SMA yang tinggal di wilayah Kecamatan Karanganom. (TribunSolo.com/ Zharfan Muhana) 

TRIBUNJATENG.COM, KLATEN - Kasus perampasan terjadi di Kabupaten Klaten.

Seorang siswi SMA di Kecamatan Karanganom menjadi korban perampasan ponsel oleh pria yang baru dikenalnya lewat aplikasi Telegram.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Juli 2025, saat keduanya sepakat bertemu untuk pertama kalinya.

Baca juga: Polisi Gerebek Pabrik Uang Palsu di Banyudono Boyolali, Tangkap 6 Orang, Sita 410 Lembar Rp100 Ribu

Korban yang sudah menjalin komunikasi dengan pelaku, yang mengaku bernama Iqbal, dijemput menggunakan motor matik Yamaha Aerox.

20250805_nekat merampas iphone
DIBEKUK - Seorang pria yang nekat merampas iphone milik teman wanita di Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, dibekuk, Selasa (5/8/2025). Dari keterangan pelaku, ponsel tersebut telah dijual secara online dengan harga Rp 3,5 juta. (TribunSolo.com/Zharfan Muhana)

Keduanya sempat berkeliling hingga sampai di kawasan sepi di Desa Jungkare.

"Sesampai di jalan yang sepi arah Jungkare, pelaku berhenti di dekat ruko dan posisi kendaraan motor menghadap ke timur.

Dan pada saat berhenti tersebut, korban turun dari kendaraan bermotor dan melakukan percakapan," ujar Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa, Selasa (5/8/2025).

Saat korban mengeluarkan iPhone 11 Pro Max dari dalam tasnya, pelaku tiba-tiba langsung merampas ponsel tersebut dan tancap gas meninggalkan korban sendirian.

"Pelaku langsung merampas ataupun merebut handphone (iPhone) tersebut, kemudian dibawa pergi," tambah Taufik.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun karena lokasi kejadian cukup sepi, tak ada warga yang mendengar.

Peristiwa itu lalu dilaporkan orang tua korban ke Polsek Karanganom.

Pelaku yang diketahui berinisial D (21) asal Yogyakarta akhirnya berhasil dibekuk oleh Unit Reskrim Polsek Karanganom setelah polisi menggunakan strategi untuk memancingnya.

"Kami memancing pelaku, dengan modus membuat akun di Telegram.

Hingga akhirnya pelaku ini terpancing, dan tertarik untuk mengajak bertemu," kata Kanitreskrim Polsek Karanganom, Aipda Joko Suryono.

Pelaku tergiur setelah 'umpan' polisi mengaku memiliki ponsel Samsung dan iPhone.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved