Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bacapres Anies Baswedan Kena Mental Ditagih 'Utang' Saat Pidato Soal Memiskinkan Koruptor

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan kena mental ditagih janjinya saat menjadi Gubernur DKI ketika berpidato lantang soal memiskinkan koruptor.

Editor: raka f pujangga
Kompas/Totok Wijayanto
Menurut Anies baswedan, untuk menghentikan aksi kriminal KKB di Papua perlu dicarikan solusi damai yang menghadirkan rasa keadilan. 

TRIBUNJATENG.COM – Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan kena mental ditagih janjinya saat menjadi Gubernur DKI ketika berpidato lantang soal memiskinkan koruptor.

Anies Baswedan ditagih membayar tunjangan PNS yang belum dibayarkannya saat menjabat Gubernur DKI.

Penagihan terhadap Anies Baswedan itu disampaikan seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI).

Baca juga: Ketum Demokrat AHY Klaim Sudah Tahu Sosok Cawapres Anies Baswedan

Mahasiswi UI, Irma Josephine menagih TKD itu kepada Anies, karena ayahnya yang seorang PNS di DKI merasakan langsung persoalan tunjangan itu.

Dimana sebelumnya hal itu disampaikannya saat forum Anies berpidato dan tanya jawab dengan mahasiswa berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Selasa (29/8/2023).

Anies yang diundang untuk memberikan kuliah kebangsaan berbicara tentang korupsi dan hukuman bagi para koruptor saat memberi kuliah.

Menurutnya, praktik korupsi menghambat sistem pemerintahan yang baik bagi masyarakat.

Anies membagi tiga faktor penyebab korupsi.

Menurutnya, seseorang bisa korupsi karena kebutuhan, sistem atau ketamakan.

Jika seseorang hanya bergaji bulanan cukup untuk membiayai 15 hari hidupnya, maka untuk bisa hidup 15 hari ke depannya ia berpotensi korupsi.

“Sistem pengupahan pun harus disesuaikan hingga mencukupi kehidupan pekerjanya.

Karena gajinya hanya cukup untuk hidup 15 hari. Terus 15 (hari) berikutnya apa? Sistem remunerasi yang diperbaiki," kata Anies dikutip Tribun-Medan.com dari Tribunnews.com.

Anies Baswedan menyebut bahwa wilayah Jawa Tengah bukan merupakan kandang banteng, namun lahan subur kemenangan. (Istimewa)
Selain itu lanjutnya, ada juga pejabat yang korupsi karena serakah.

Pelakunya adalah mereka yang sudah kaya raya tapi masih merampok uang rakyat.

Menurut Anies, hukuman yang tepat bagi koruptor serakah ini adalah dimiskinkan.

"Apa hukuman paling menjerakan dalam praktik korupsi? Dimiskinkan, dimiskinkan, diambil hartanya, disita hartanya karena itu yang paling ditakuti oleh semua koruptor," ujar Anies.

"Jadi membereskan soal korupsi kami melihat ada tiga akar yang harus dibereskan di situ. Tidak hanya soal penangkapan, tidak hanya soal kalimat pencegahan tapi akar masalahnya need, greed sama sistem. Kalau itu kita tangani Insya Allah bisa," imbuhnya.

Anies Baswedan Ditagih

Usai berpidato, pada sesi tanya jawab, mahasiswi FISIP UI, Irma Josephine menagih Anies.

Irma menceritakan, Anies sempat memangkas 25 persen TKD PNS DKI Jakarta pada masa Pandemi Covid-19, dialihkan untuk anggaran bantuan sosial (bansos) bagi warga.

“Padahal utang janji bapak pada PNS pada saat pandemi waktu itu saja belum bapak lunasi, mengenai pinjaman gaji para PNS yang bapak gunakan untuk menangani pandemi pada saat itu,” kata Irma dikutip dari Tribunnews.com.

Irma sendiri mengaku anak dari PNS yang gajinya dipangkas atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta kala itu.

Setelah satu tahun lepas jabatan, saat dirinya sedang memberikan kuliah kebangsaan, Anies diminta pertanggungjawabannya atas TKD yang tak sampai itu.

“Jadi bagaimana pertanggung jawaban bapak nantinya untuk hal tersebut dan untuk kesejahteraan Indonesia ke depannya,” ucapnya.

Anies menjawab dengan menjelaskan konteksnya bahwa pemangkasan TKD digunakan untuk masyarakat DKI yang membutuhkan akibat terdampak Pandemi Covid-19.

Saat itu, banyak warga yang tidak memiliki pendapatan rutin karena diminta tak keluar rumah.

Baca juga: Surya Paloh Bantah Tolak AHY Jadi Cawapres Anies, Internal KPP Terus Saling Tuding

Lebih lanjut, Anies meminta para PNS yang belum menerima untuk menunggu lantaran TKD itu akan dilunasi.

“Begitu APBD kembali, uang itu dikembalikan,”

“Tapi ingat, bahwa uang itu dikembalikan semata-mata karena dulu dipakai untuk menghidupi tetangga anda yang tidak bisa makan, tidak cukup pendapatan karena terdampak Covid,” tukasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lantang Pidato Miskinkan Koruptor,Anies Baswedan Kena Skakmat Ditagih Bayar Tunjangan PNS Saat Jabat

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved