Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Luncurkan Program PESIAR Guna Menjangkau Kepesertaan di Tingkat Desa

Angka kepesertaan BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah 260 juta orang atau setara 93 persen jumlah penduduk Indonesia.

Editor: Editor Bisnis
Istimewa
BPJS Kesehatan lakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk menerapkan program PESIAR di tingkat desa, Rabu (30/8/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Guna menjangkau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tingkat desa, BPJS Kesehatan meluncurkan Program Nasional Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR).

"Melalui Program PESIAR, kami ingin bisa menyisir kepesertaan hingga 100 persen. Program ini berdampak positif pada pencapaian Universal Health Coverage (UHC)," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ghufron Mukti saat membuka peluncuran PESIAR di Desa Losari, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diikuti dari YouTube BPJS Kesehatan, Rabu (30/8/2023).

Angka kepesertaan BPJS Kesehatan hingga saat ini sudah 260 juta orang atau setara 93 persen jumlah penduduk Indonesia.

Ghufron menegaskan pada 2024 harus mencapai target kepesertaan menjadi 98 persen.

Program PESIAR merupakan bentuk kolaborasi BPJS Kesehatan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Sebanyak 126 desa sudah menjalani uji coba pelaksanaan program tersebut pada 2022. Tentunya dengan melibatkan pemerintah desa dan kantor cabang BPJS Kesehatan di daerah.

Ghufron mengatakan mekanisme kerja program tersebut berupa pemetaan dan rekrutmen calon peserta Program JKN di setiap desa dan kelurahan lewat pembiayaan operasional dana desa.

Ketentuan itu, kata Ghufron, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2022 tentang dana desa.

"Sesuai instruksi Presiden tentang prioritas penggunaan dana desa 2023, dimana salah satu ketentuannya, yaitu dana desa dapat digunakan untuk advokasi, sosialisasi, dan edukasi program JKN kepada masyarakat desa," tuturnya.

Selaras dengan ketentuan tersebut, BPJS Kesehatan berupaya mengejar pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) berupa cakupan peserta JKN hingga 100 persen di wilayah desa.

"Implementasi program PESIAR menjadi kebutuhan sosial pemasaran terencana dalam rangka perluasan dan peningkatan keaktifan peserta JKN di tingkat desa," tegas Ghufron.

Ghufron mengatakan implementasi program di tingkat desa dan kelurahan dilaksanakan oleh Agen PESIAR yang ditunjuk oleh pemerintah desa setempat.

"Ini akan menjadi contoh secara nasional masyarakat sehat, produktif dan kuat," pungkasnya.

Agenda peluncuran PESIAR ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Menteri Desa PDTT dan Dirut BPJS Kesehatan.

Selain itu, kerja sama juga dilakukan melalui penandatanganan kerja sama antara Dirjen Pembangunan Desa dan Pedesaan Kemendes PDTT dengan BPJS Kesehatan serta penandatanganan kerja sama antara Bupati Jombang dengan Kepala Cabang Mojokerto BPJS Kesehatan untuk kerja sama PESIAR. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved