Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Edy Tusuk Pasutri hingga Satu Tewas karena Sakit Hati Utang Ditagih di Depan Banyak Orang

Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penusukan di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

GOOGLE
Ilustrasi penusukan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pasangan suami istri (pasutri) menjadi korban penusukan di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.

Polisi telah menangkap pelaku bernama Edy Rinaldi (40).

Pria itu ditangkap pada Senin (28/8/2023) di wilayah Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca juga: Pasutri Ditusuk hingga Suami Tewas, Pelaku Diringkus Setelah 2 Hari Buron

Tertangkapnya Edy setelah buron beberapa hari terakhir membuat teka-teki peristiwa penusukan yang menimpa MY (61) dan H (43) perlahan-lahan terbongkar.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Kompas.com perihal kasus penusukan yang mengakibatkan H luka-luka serta MY meninggal dunia pada Sabtu (26/8/2023).

Pelaku dan korban bertetangga

Pelaku penusukan pasangan suami istri di Tebet
Pelaku penusukan pasangan suami istri di Tebet, Jakarta Selatan, Edy Rinaldi (41) saat ditunjukkan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya.

Mereka saling kenal karena tinggal di dalam satu lingkungan yang sama.

"Hubungan pelaku dan korban ini tetangga.

Mereka tinggal di lokasi yang berdekatan," ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Selasa (29/8/2023).

Pelaku disebut mulai mengenal korban usai meminjam sejumlah uang.

Edy memang sengaja meminjam uang karena pasutri ini dikenal sebagai rentenir oleh masyarakat sekitar.

"Korban ini biasa meminjam uang dari korban. Jadi korban memang semacam rentenir," tutur dia.

Sakit hati saat ditagih utang

Sebagai pemilik uang, korban kemudian menagih utang kepada pelaku.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved