Berita Solo
Inginkan Gibran Jadi Calon Presiden, Dua Mahasiswa Solo Desak MK Segera Menggelar Sidang Panel
Dua mahasiawa di Solo Almas Tsaqibbiru dan Arkaan Wahyu mendesak agar Mahkamah Konstitusi (MK) segera menggelar sidang terkait UU Pemilu soal batas
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
Kuasa hukum dua mahasiswa di Solo, Arif Sahudi (bertopi) saat menyampaikan keterangan terkait desakkan kepada MK untuk segera menggelar sidang soal UU Pemilu beberapa waktu lalu.
"Sehingga dari situ kita lihat posisinya sama sebagai penyelenggara negara," tandasnya. (*)
Baca juga: KABAR TERBARU Kasus Pembunuhan Gadis Berseragam Pramuka Pemalang, Ini Yang Dilakukan Polisi
Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Tiga Anak Belajar Berterimakasih dan Menyayangi Orangtua
Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Tiga Anak Belajar Berterimakasih dan Menyayangi Orangtua
Baca juga: Tumpek Blek, Ribuan Masyarakat Padati Jalan Sehat Berhadiah Motor di Alun-alun Blora
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Arif-Sahudi.jpg)