Berita Kudus
Komisi D DPRD Kudus Sidak Pembangunan Rehabilitasi Labkesda Seharga Rp 928,9 Juta
Ali Ihsan meminta kepada Dinkes Kabupaten Kudus untuk mengevaluasi kembali perencanaan program pembangunan selanjutnya.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Komisi D DPRD Kabupaten Kudus melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan rehabilitasi Gedung UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Kudus, Selasa (29/8/2023).
Sidak dilakukan untuk mengecek sejauhmana progres pembangunan rehabilitasi gedung yang menelan anggaran Rp 928,9 juta dari sumber anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kudus, Ali Ihsan mengatakan, anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan rehab Gedung Labkesda cukup besar.
Digunakan untuk membangun fasilitas penunjang operasional Labkesda Kabupaten Kudus yang perlu ditingkatkan.
Baca juga: Pembibitan Perfilman Di Kudus Melalui Festival Film Folklor di Piji Wetan Kudus
Dalam hal ini, DPRD mempunyai tugas untuk memantau pelaksanaan pekerjaan, supaya hasil yang didapatkan sesuai standarisasi pembangunan.
Artinya, pelaksanaan pembangunan tidak terkesan asal-asalan tanpa memperhatikan spesifikasi bangunan.
"Labkesda ini fasilitas Dinkes Kabupaten Kudus."
"Salah satu penunjang program-program Dinkes yang menyangkut hajat pemerintah daerah dan layanan kepada masyarakat," terangnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).
Ali menegaskan, rehabilitasi Labkesda diharapkan bisa berjalan efektif dalam rangka menghadirkan fasilitas baru yang lebih baik.
Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan harus serius, anggaran yang diberikan jangan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Ini uang rakyat harus dimaksimalkan dengan baik, jangan disalahgunakan," tegasnya.
Politikus PKB itu melanjutkan, pihaknya juga menemukan beberapa alat kesehatan (Alkes) yang terkesan mangkrak saat pelaksanaan sidak.
Kata dia, beberapa alat kesehatan tersebut sedianya dibeli untuk menunjang operasional gedung baru.

Baca juga: Pembangunan Tol Demak-Tuban Rencana 2025, Bupati Kudus Usul 2 Exit Tol
Namun, pembangunan gedung masih berjalan, sehingga operasional alat kesehatan yang sudah terlanjur dibeli harus tertunda.
Melihat hal tersebut, Ali Ihsan meminta kepada Dinkes Kabupaten Kudus untuk mengevaluasi kembali perencanaan program pembangunan selanjutnya.
Supaya lebih tertata, dengan mengedepankan sasaran program yang diprioritaskan.
"Seharusnya, selesaikan terlebih dahulu pembangunan gedungnya."
"Baru kemudian dilaksanakan pembelian alat kesehatan."
"Supaya alat-alat kesehatan yang dibeli tidak mangkrak karena gedungnya belum jadi," ucapnya.
Pihaknya tidak ingin pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kudus terkesan hanya sekadar mengejar serapan anggaran.
Tanpa memperhitungkan kelanjutan dari program yang dilakukan.
Seperti contoh mangkraknya alat kesehatan yang ditemukan di Labkesda, karena belum bisa dioperasionalkan.
Baca juga: Dinas Kesehatan Kudus Bagikan 3 Juta Tablet Tambah Darah Gratis untuk Remaja Putri dan Ibu Hamil
Ali menyebut, Komisi D bakal terus mengecek program-program pembangunan pada dinas atau instansi yang menjadi mitra kerja.
Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus.
"Sidak ini dilakukan untuk melihat langsung secara detail pelaksanaan pembangunan yang sudah berjalan, untuk apa saja dan efektivitas pekerjaannya seperti apa."
"Dinkes Kabupaten Kudus harus pro aktif juga mengecek program pembangunan yang berlangsung," pintanya.
Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, dr Andini Aridewi menyampaikan, pembangunan rehabilitasi gedung UPTD Laboratorium Kesehatan (Labkesda) saat ini sudah mencapai 24 persen.
Kata dia, rehabilitasi gedung tersebut dalam rangka penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan untuk UKM dan UKP di bawah kewenangan Kabupaten Kudus.
Andini menyebut, anggaran Rp 928,9 juta yang bersumber dari DAK bisa dimaksimalkan untuk membangun fasilitas kesehatan yang representatif untuk menunjang program-program di Labkesda.
Baca juga: Bupati Kudus Ingatkan Pentingnya Pendidikan Politik Partai dan Masyarakat Menyongsong Tahun Politik
Di antaranya untuk sarana penunjang laboratorium bosafety level 2 (BSL-2).
"Sebagian besar untuk ruang BSL-2."
"Saat ini pembangunan sudah berjalan 24 persen," tuturnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/8/2023).
Diketahui bahwa Labkesda Kabupaten Kudus tahun ini meningkatkan standar dari semula laboratorium Biosafety Level 1 (BSL 1) menjadi Biosafety Level 2 (BSL 2).
Peningkatan standar tersebut berpengaruh pada tingkat keamanan dalam pengujian sampel.
Sebagaimana menindaklanjuti amanat dari Kemenkes, dimana setiap laboratorium di daerah harus menjadi BSL 2.
Untuk meningkatkan standar menjadi BSL 2, terdapat sejumlah persyaratan tambahan yang harus dilengkapi.
Labkesda Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 mendapatkan alokasi anggaran dari DAK sebesar Rp 3,1 miliar.
Rinciannya digunakan untuk program fisik, kebutuhan penunjang kelistrikan, dan penunjang alat kesehatan. (*)
Baca juga: Asal Muasal Guru EN Botaki 19 Siswi Berkerudung di Lamongan, Bandel Tak Pakai Ciput Jilbab
Baca juga: 2 Bocah Dumai Riau Ini Gunakan Palu Bunuh Ibunya, Dada Korban Dipukul Bergantian Saat Tidur
Baca juga: Buntut Guru Bahasa Inggris Cukur Botak 19 Siswinya di Lamongan, Disdik: Disanksi Tak Boleh Ngajar
Baca juga: Kesaksian Pak RT di Dumai Riau Ungkap Alasan Suami dan 2 Anaknya Bunuh Kartini: Korban Sering Kasar
tribunjateng.com
tribun jateng
Kudus
Dinkes Kabupaten Kudus
DPRD Kabupaten Kudus
Pemkab Kudus
Ali Ihsan
Labkesda Kabupaten Kudus
Laboratorium Kesehatan Daerah
kesehatan
Andini Aridewi
Akhir Penantian 35 Tahun: Lahan MAN 1 Kudus Resmi Dihibahkan Pemerintah Kabupaten |
![]() |
---|
Puncak Hari Jadi Ke-476 Kudus, Bupati Sam'ani: Masih Banyak PR yang Harus Diselesaikan |
![]() |
---|
Banyak Kegiatan Olahraga Digelar di Kudus, Bupati Sam’ani Optimistis Bisa Tambah Pendapatan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.