Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Aksi Komplotan Pencuri Kotak Amal Terekam CCTV Masjid di Pati, Tersangka Andy Setyoko

Satu orang pelaku bernama Andy Setyoko (38) yang merupakan anggota sindikat pencuri lintas-kabupaten itu telah berhasil diringkus polisi.

istimewa
Kolase foto pelaku Andy Setyoko dan barang bukti kotak amal hasil curian. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sindikat pencuri spesialis kotak amal masjid beraksi di Kabupaten Pati.

Satu orang pelaku bernama Andy Setyoko (38) yang merupakan anggota sindikat pencuri lintas-kabupaten itu telah berhasil diringkus polisi.

Aksi maling kotak amal ini viral setelah terekam kamera pengawas atau CCTV di Masjid At-Taqwa, Dukuh Bancaran RT 2 RW 1, Desa Ngemplak Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Senin (28/8/2023) lalu.

Marbut Masjid At-Taqwa, Priyadi, mengatakan kali pertama mengetahui bahwa kotak amal masjid hilang saat datang ke masjid untuk menunaikan salat subuh, Selasa (29/8/2023).

"Istri saya kan biasa memasukkan uang ke kotak amal kalau subuh. Tapi kemarin itu kotak amalnya tidak ada. Lalu istri bilang ke saya. Saya langsung ke ruang monitor untuk memeriksa rekaman CCTV," kata dia.

Saat video rekaman diperiksa, ternyata kotak amal masjid diangkut oleh pencuri menggunakan mobil hitam berjenis minibus.

Pencurian dilakukan oleh tiga orang pada pukul 21.00 WIB. Sebelum mengangkut kotak amal yang berada di dekat pintu masuk masjid, tampak dua orang pelaku berkeliling masjid dan mengamati situasi. Sementara, satu pelaku lainnya bersiaga di kursi kemudi. 

"Setelah saya cek CCTV, ada perangkat desa kemari dan menanyakan kejadian ini, lalu melapor ke Polsek Margoyoso," ujar Priyadi.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa mobil yang digunakan sebagai sarana pencurian merupakan kendaraan sewaan dari tempat rental mobil di Kota Semarang.

Polisi pun berhasil meringkus salah satu pelaku, yakni Andy Setyoko yang merupakan warga Pendrikan Lor, Semarang Tengah, Kota Semarang.

“Setelah melaksanakan penyelidikan, kami menangkap satu orang tersangka, warga Semarang Tengah, yang berperan sebagai pengemudi mobil," kata Kapolsek Margoyoso AKP Joko Triyanto mewakili Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Kamis (31/8/2023).

Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah mencuri kotak amal di Masjid At-Taqwa bersama dua orang rekannya, yakni W yang berperan mengambil kotak amal dan A yang berperan memasukkan kotak amal ke bagasi mobil.

Keduanya kini buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

AKP Joko mengungkapkan, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa satu kotak amal dari kayu jati ukuran 100 x 10 cm.

Kemudian KTP atas nama tersangka serta satu buah topi warna merah yang digunakan pelaku saat mencuri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved