Berita Medan
Kronologi Terungkapnya Kasus Penggelapan AKP Hafiz di Primkoppol Sat Brimob Polda Sumut
Sosok polisi AKP Hafiz Paesal Lubis menjadi perbincangan setelah diduga menggelapkan uang kas Sat Brimob Polda Sumut sebesar Rp 3,7 miliar.
Kerugian tersebut ditemukan karena adanya sistem pengendalian internal lemah dimana pengambilan uang hanya dibolehkan oleh ketua pengurus dan malahan ada pengambilan uang yang tidak dicatat dan tidak di input dalam aplikasi.
Akibat perbuatan terdakwa, Primer Koperasi Polisi (PRIMKOPPOL) Satuan Brimob Polda Sumut mengalami kerugian kerugian sebesar Rp 3.751.322.024.
"Perbuatan terdakwa melanggar sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHPidana," tegas JPU.
Sebelumnya diberitakan AKP Hafiz Paesal Lubis, perwira menengah Polda Sumut yang nekat menggelapkan uang Rp 3,7 miliar milik Sat Brimob Polda Sumut dalam waktu dekat akan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Menurut Humas PN Medan, Soniady D Sadarisman, berkas perkara milik AKP Hafiz Paesal Lubis sudah masuk sejak Juli 2023 kemarin.
"(Berkas perkara) masuknya tanggal 26 Juli," kata Soniady, Kamis (3/8/2023).
Namun, belum ada penjelasan mengenai jadwal persidangan.
Begitu juga dengan hakim yang akan mengadili AKP Hafiz Paesal Lubis tersebut.
Informasi diperoleh Tribun-medan.com, AKP Hafiz Paesal Lubis ini menggelapkan uang Rp 3,7 miliar milik koperasi Sat Brimob Polda Sumut.
Atas kasus penggelapan ini, AKP Hafiz Paesal Lubis kemudian dipidana.
Berkas perkara penipuannya kemudian naik ke tingkat penyidikan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.
Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon yang sebelumnya dikonfirmasi mengatakan pelimpahan tahap II dilakukan oleh Polda Sumut.
"Kami menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polda Sumut dengan tersangka AKP Hafiz Paesal Lubis," kata Simon, Kamis (13/7/2023).
Simon mengatakan, setelah dilimpahkan ke jaksa, perwira menengah Polda Sumut ini akan dipenjarakan di Rutan Klas IA Tanjunggusta Medan.
"Terhitung 20 hari kedepan hingga 1 Agustus 2023, yang bersangkutan akan ditahan di Runa Tanjunggusta sembari menunggu JPU menyiapkan berkas dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan," kata Simon.
AKP Hafiz Paesal Lubis
PRIMKOPPOL Sat Brimob Polda Sumut
penggelapan
Sat Brimob Polda Sumut
tribun jateng
Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom, Penumpang Dievakuasi Aman |
![]() |
---|
Sempat Dilaporkan Hilang, Ahmad Zailani Ternyata Ditangkap Polisi karena Kasus Ini |
![]() |
---|
Sopir Taksi Online di Medan Tewas Mengenaskan dalam Karung, Diduga Korban Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Detik-detik Tiga Anggota Basarnas Sumatera Utara Hilang Terseret Arus saat Cari Korban Hanyut |
![]() |
---|
3 Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Walikota Medan Bobby Nasution Ditangkap, Terekam CCTV Saat Beraksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.