Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Medan

Kronologi Terungkapnya Kasus Penggelapan AKP Hafiz di Primkoppol Sat Brimob Polda Sumut

Sosok polisi AKP Hafiz Paesal Lubis menjadi perbincangan setelah diduga menggelapkan uang kas Sat Brimob Polda Sumut sebesar Rp 3,7 miliar.

tribun medan
AKP Hafis 

Dari keterangan Simon, AKP Hafiz Paesal Lubis ini sebelumnya menjabat sebagai Ketua Koperasi Sat Brimob Polda Sumut.

Ia disangka melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan pada Primer Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Sat Brimob Polda Sumut senilai Rp 3,7 miliar.

"Akibat perbuatannya, AKP Hafiz Paesal Lubis dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 374 KUHPidana," pungkasnya.

Saat proses pelimpahan tahap II, perwira menengah Polda Sumut ini didampingi penasihat hukumnya.

AKP Hafiz Paesal Lubis datang mengenakan kaus polos warna abu-abu.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Perwira Brimob Polda Sumut Gelapkan Uang Rp 3,7 Miliar Milik Koperasi untuk Urus Tanah Warisan

Baca juga: Sosok Pemeran Pria Video Jilat Es Krim Oklin Fia Kini Ikut Diburu Polisi

Baca juga: Sosok Michelle Kurisi, Aktivis Perempuan Papua Dibunuh TPNPB, Masyarakat Diminta tidak Terprovokasi

Baca juga: Sosok Ernie Meike Torondek, Istri Rafael Alun yang Dibelikan 70 Tas Mewah, Dari Hermes hingga LV

Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Bayi dalam Tas Ransel di Pinggir Selokan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved