Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Jawaban Anggota DPRD Kepri yang Bangun Tenda Pernikahan di Jalan Raya, Ini Lho Alasan Ga Sewa Gedung

Anggota DPRD Kepulauan Riau Irwansyah viral lantaran pasang tenda hajatan di dua lajur jalan utama

Editor: muslimah
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Potret tenda pernikahan anak anggota DPRD Kepri, Irwansyah di Jalan Tiban I, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNJATENG.COM - Anggota DPRD Kepulauan Riau Irwansyah viral lantaran pasang tenda hajatan di dua lajur jalan utama.

Irwansyah akan menggelar pesta pernikahan anak satu-satunya.

Pernikahan akan digelar hari ini Sabtu (2/9/2023).

Karena menutup jalan, aksi pemasangan tenda itu mendapatkan komplain dari warga.

Namun Irwansyah justru punya pendapat yang berbeda. 

Ia juga memaparkan alasannya tak menggelar pesta pernikahan di gedung

Baca juga: Detik-detik Kecelakaan Maut Lift Sebuah Resort di Ubud Bali Jatuh, 5 Orang Tewas

Baca juga: Sosok Jasmine Almahyra Pendaki Cilik Berusia 5 Tahun yang Berhasil Taklukkan 39 Gunung di Indonesia

Warganet alias netizen yang melihat video tenda hajatan di jalan raya ini memang bertanya-tanya, mengapa Irwansyah anggota DPRD Kepulauan Riau (Kepri) tak menyewa gedung pernikahan saja.

Padahal sosok Irwansyah memiliki harta lebih dari cukup untuk menyewa gedung pernikahan.

Sebagaimana dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2022, Irwansyah mempunyai harta yang cukup berlimpah.

Dari laman elhkpn.kpk.go.id, sumber kekayaan kader PPP itu bersumber dari 3 aset.

Yaitu, aset properti berupa tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, serta kas dan setara kas.

Irwansyah memiliki 25 aset properti yang semuanya berada di Batam dan merupakan hasil sendiri.

Total tanah dan bangunan alias aset properti di Batam tersebut sebesar Rp 6,2 miliar.

Kemudian, ada 2 kendaraan pribadi miliknya yang berupa mobil dengan total Rp 320 juta.

Sumber harta kekayaan Irwansyah yang terakhir berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp 60 juta.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved