Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kasus Senior Hajar Junior PIP Semarang Lanjut di Meja Polisi, Johanson: Ada Unsur Pidana

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng kembali membuka kasus penganiayaan taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Simamora selepas menghadiri acara HUT ke 75 Polwan di Gedung Borobudur, kantor Polda Jateng, Senin (4/9/2023). 

Korban mengalami kekerasan setidaknya empat kali.

Kekerasan pertama berupa pemukulan bertubi-tubi menggunakan tangan terbuka di kepala dari arah atas, depan, kiri dan kanan.

Pukulan mengenai di kepala dan tendangan di tulang kering oleh Pembina dan Pengasuh Taruna (Binsuhtar) pada Minggu, 9 Oktober 2022.

Penganiyaan kedua, korban mengalami pemukulan di kepala bagian belakang sebanyak lebih dari 10 kali oleh seniornya angkatan 56, Minggu sore, 23 Oktober 2022.

Berikutnya, korban mengalami penganiayaan fisik, dipukul sekitar 40 kali di bagian perut, termasuk ulu hati pada Rabu malam, 2 November 2022

Terakhir tadi malam Selasa (13/6/2023) , korban alami kekerasan dengan ditendang oleh seniornya.

"Secara fisik memang tidak begitu parah, tetapi hal itu mengingatkan rasa trauma korban. Hal itu terbukti dari hasil assesment psikolog LPSK  yang menyatakan korban alami  trauma," bebernya.

Selepas mendapatkan kekerasan, korban sempat mengambil cuti sekolah mulai Desember 2022 hingga Mei 2023.

Selama cuti, korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan kejadian itu tak hanya ke Polda Jateng melainkan pula ke Kementrian Perhubungan (Kemenhub) yang membawahi sekolah kedinasan tersebut.

Persisnya ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Kemenhub.

Pihak lainnya yaitu ke lembaga perlindungan korban dan saksi (LPSK).

Hasilnya, korban sempat diyakinkan oleh BPSDM akan mendapatkan jaminan keamanan.

Korban juga mengajukan berbagai hal ke pihak BPSDM yakni meminta korban dipindahkan ke Sekolah Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dengan tujuan lebih mudah  untuk pengawasan orangtua.

BPSDM meminta korban kembali ke asrama sedangkan pihak PIP Semarang meminta korban untuk kembali bersekolah.

"Ternyata masih sama, korban mendapatkan perundungan karena korban melapor tercium oleh para taruna lainnya hingga kekerasan yang terjadi tadi malam," ungkap Radit.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved