Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cari Keadilan, Ibu Korban Pembunuhan Paspampres Gandeng Hotman Paris dan Belasan Pengacara Lain

Ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47), mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny pada Rabu (5/9/2023).

Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha
Pengacara kondang Hotman Paris di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ibunda Imam Masykur (25), Fauziah (47), mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (5/9/2023).

Fauziah didampingi tunangan Imam Masykur, Yuni Maulida (23), berserta kuasa hukum para korban dari Aceh, yakni Yusi Muharnina, Ridwan Hadi, dan Putra Safriza.

Seperti diketahui, Imam Masykur merupakan pria yang tewas terbunuh usai diculik hingga disiksa oleh tiga oknum TNI, satu di antaranya bertugas di satuan pengamanan presiden (Paspampres).

Baca juga: Respon Jokowi Terkait Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh

"Saya ibunda korban, datang jauh-jauh ke Jakarta untuk mencari keadilan," kata Fauziah pada Rabu.

Dalam kesempatan itu, tim Hotman Paris yakni Putri menunjukkan surat kuasa yang sudah ditandatangani oleh sejumlah pengacara.

ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny
Fauziah (47), ibunda Imam Masykur (25) mendatangi pengacara kondang Hotman Paris di Kopi Johny, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Rabu (5/9/2023).

Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Nurbani Jamh, Frank Hutapea, Noor Akhmad Riyadhi, Yefikha, Oktavianus Wijaya Sakti, Hana Pertiwi, Fista Sambuari, Nadzir Rahmad Muhammad Al Amin, Indra Haposan Sihombing, Tasia Winona dan Gregorius Bramantyo Adhinugraha.

Ada juga Putri Maya Rumanti, Sartika Dwi Piscessa, Parmita Amelia, Dewi Intan, Yustinus Stein Siahaan, Dhea Arrum Sasqia Putri, Putri Tasya Fabyolla.

Polisi militer Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam Masykur. 

Ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya kini telah ditahan di markas Pomdam Jaya.

Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.

Selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini.

Satu di antaranya abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anaknya Diculik lalu Dibunuh Oknum Paspampres, Ibunda Imam Masykur Datangi Hotman Paris"

Baca juga: Ada Korban Penganiayaan Oknum Paspampres Praka RM Selain Imam Masykur, Hotman Paris: Waduh!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved