Berita Nasional
Respon Jokowi Terkait Kasus Oknum Paspampres Culik dan Bunuh Warga Aceh
Kasus pembunuhan seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan tiga oknum TNI bahkan salah satunya anggota paspampres direspon Presiden Jokowi
TRIBUNJATENG.COM – Kasus pembunuhan seorang warga Aceh, Imam Masykur (25) yang dilakukan tiga oknum TNI bahkan salah satunya anggota paspampres direspon Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti diberitakan, Imam Masykur diketahui diculik oleh tiga oknum TNI lalu diperas serta dianiaya hingga meninggal dunia.
Jasadnya kemudian dibuang di sebuah jembatan sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Adapun para pelaku berinisial Praka RM (Riswandi Manik), Praka HS, dan Praka J. Mereka sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Ketiga pelaku merupakan anggota aktif militer yang berbeda kesatuan.
Praka Riswandi Manik merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Sementara Praka HS adalah anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.
Sedangkan Praka J merupakan anggota TNI di Kodam Iskandar Muda Aceh.
Sedang pelaku warga sipil adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), AM dan Heri. Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya.
Sadisnya penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI ini telah menyita perhatian publik, termasuk Presiden Jokowi.
Jokowi menyebut agar kasus ini diserahkan semuanya pada proses hukum yang berlaku.
“Ya itu sudah diserahkan kepada proses hukumlah,” ujarnya usai membuka Rakernas ke-18 HIPMI, Tangerang, Banten, Kamis (31/8/2023).
Baca juga: Potret Praka RM, Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur, Pamer Seragam dan Menenteng Senjata
Baca juga: Hotman Paris Dapat Aduan Baru Soal Korban Lain Praka RM Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Sipil
Baca juga: Tampang Tiga Oknum Paspampres yang Menculik Atau Membunuh Imam Masykur, Tingginya Cuma 160 CM
Kepala negara meminta semua pihak untuk menghormati semua proses hukum yang berjalan dan memastikan semua orang sama di mata hukum.
“Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan bahwa tiga oknum TNI menculik dan menyiksa Imam Masykur untuk memeras korban.
Cuan Dadakan Pedagang Online, Sehari Bisa Kirim 500 Bendera One Piece, Harga Terendah Rp12 Ribu |
![]() |
---|
Daftar 10 Provinsi dengan Presentase Tingkat Kemiskinan Terendah 2025, Jawa Tengah Peringkat Berapa? |
![]() |
---|
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.