Minggu, 17 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pendidikan

Jawaban Kuasa Hukum Rektor UIN Walisongo Semarang Atas Tuduhan Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah

Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., direspon kuasa hukum

Tayang:
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muslimah
Humas UIN Walisongo Semarang
Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dugaan plagiasi yang dilakukan oleh Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., direspon oleh Muhtar Hadi Wibowo selaku kuasa hukum.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Tribun Jateng pada Rabu (6/9/2023), Muhtar menilai dinamika isu rumor plagiasi yang dihembuskan oleh sekelompok oknum yang menyatakan diri bersama-sama sebagai 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo Semarang' sengaja dibuat oleh oknum yang suka membuat kegaduhan, tidak suka akan kebenaran, isu yang telah basi dimunculkan lagi.

"Menanggapi tentang rumor isu hoaks  plagiasi tersebut, saya menilai sengaja dihembuskan oleh oknum yang suka membuat kegaduhan," ujarnya.

Muhtar tidak menyebutkan oknum siapa-siapa yang suka membuat kegaduhan tersebut, 

Menurutnya, dugaan plagiasi sudah clear atau bersih, selesai dan tutup buku. 

Ia bahkan memperingatkan apabila 'Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo' terlibat penyebaran hoaks akan disanksi hukum yang berat, bahkan terancam hukuman pidana.

Menurutnya dalam Statuta UIN Walisongo juga tidak ada istilah Forum Guru Besar dan Dosen UIN Walisongo'

Muhtar menduga ini merupakan forum yang coba dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak tertentu yang mencoba memanfaatkan forum tersebut untuk tujuan politik kotor dan menebar fitnah

"Apa manfaatnya sih, membesar-besarkan hoaks isu plagiasi, di dunia ini mana ada manusia yang sempurna apabila dicari-cari kesalahannya," ujarnya.

Muhtar juga menyatakan apabila ada pihak-pihak  yang mencoba menebar informasi dan menebar kegaduhan, mendesak-desak kliennya  untuk mengundurkan diri atau dicopot adalah tindakan pengecut yang tidak bertanggung jawab.

Terkait adanya tim verifikasi UIN Walisongo, Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., selaku Rektor UIN Walisongo  memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Tim Verifikasi telah menyatakan bahwa karya penelitian kolektif Imam Taufiq adalah bebas plagiasi.

Bahwa Tim Verifikasi dibentuk sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2010 tentang 'Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi'.

Menurutnya, tim Verifikasi telah diisi oleh ahli-ahli pada bidangnya, yang  bekerja dengan baik untuk menilai dengan nurani kebenaran.

"Maka dengan ini saya memberikan pemahaman pada khalayak umum bahwa  dugaan plagiasi pada klien saya adalah fitnah yang kejam," tegasnya.

Ia pun menyatakan Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag., tidak terbukti melakukan tindakan plagiasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved