Berita Nasional
Kata Mahfud MD soal Pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Mahfud MD menyebut pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mahfud MD menyebut pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh KPK bukan politisasi hukum.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, pemanggilan KPK terhadap Cak Imin merupakan hal biasa.
"Begini, menurut saya, dipanggilnya Muhaimin oleh KPK bukan politisasi hukum, tetapi proses hukum biasa," kata Mahfud dikutip dari Kompas.id, Selasa (5/9/2023).
Baca juga: KPK: Pemeriksaan Cak Imin Tak Ada Kaitannya dengan Politik
Mahfud menjelaskan, politisasi hukum memiliki arti bahwa hukum dijadikan sebagai sebagai alat politik untuk kepentingan politik.
Sedangkan, pemanggilan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012.
Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Ini kasusnya sudah lama, dan terjadi ketika Muhaimin menjadi Menteri Tenaga Kerja, tersangkanya sudah ada.
Karena ini proses hukum menjadi sambungan-sambungan Muhaimin itu, ya diminta memberi keterangan saja," imbuh dia.
Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Cak Imin.
Namun, penyidik KPK belakangan menerima surat yang berisi permintaan tunda pemeriksaan.
Sedianya, Muhaimin bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker tahun 2012, Selasa (5/9/2023) ini.
"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik KPK bahwa telah terima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena ada agenda lain di tempat lain," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri, saat ditemui di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Ali menjelaskan, Muhaimin meminta agar pemeriksaannya terkait perkara di Kemenaker dilakukan pada Kamis, 7 September mendatang.
Namun, penyidik Komisi Antirasuah tidak bisa melakukan pemeriksaan lantaran ada kegiatan lain di daerah.
"Saya kira tidak perlu kami sampaikan agendanya apa karena itu bagian dari strategi pengumpulan alat bukti.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Turun Tangan, Jadikan Adik Almarhum Affan Anak Angkat dan Belikan Rumah |
![]() |
---|
Sosok Ahmad Sahroni Dirotasi Jadi Anggota Komisi I DPR RI, Gegara Ucapan 'Orang Tolol Sedunia'? |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Rusdi Massse Gantikan Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Kanwil Kemenham Jateng dan Kanwil Kemenkum DIY Tandatangani Perjanjian Bersama Pemanfaatan BMN |
![]() |
---|
Viral Rekaman Ribuan Ojol Turun ke Jalanan Hari Ini, Antarkan Affan ke Peristirahatan Terakhir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.