Wonosobo Hebat
Warga 3 Desa di Wonosobo Terima Sertifikat PTSL-PM, Ini Pesan Bupati Afif Nurhidayat
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) terus berlanjut di Kabupaten Wonosobo.
Pemkab Wonosobo bersama Kantor ATR/BPN Kabupaten Wonosobo kembali melaksanakan penyerahan sertifikat PTSL-PM di Desa Kebrengan, Kecamatan Mojotengah, Rabu (6/9/2023).
Kepala ATR/BPN Wonosobo, Agung Basuki menjelaskan, penyerahan kali ini untuk 3 desa.
Di antaranya 288 sertifikat untuk Desa Blederan, 474 sertifikat di Desa Kebrengan dan 466 sertifikat di Desa Derongisor.
Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Sebuah Rumah Hunian di Dusun Sendangsari Wonosobo Ludes Terbakar
Baca juga: Pemkab Wonosobo Sosialisasi Administrasi Kependudukan Bagi Petugas Adminduk Hingga Tingkat Desa
Target Kementerian bisa dimaksimalkan sampai sekira 60 persen dari jumlah tanah yang sudah terukur dan belum bersertifikat.
“Terima kasih untuk semua pihak yang telah nyengkuyung menyukseskan program strategis ini."
"Alhamdulillah juga upaya Kantor Pertanahan sudah didukung penuh oleh Bupati Wonosobo,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat menyampaikan, program PTSL menjadi wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.
Hal ini ditujukan untuk menghindari terjadi masalah di kemudian hari.
“Ini adalah program yang memudahkan masyarakat untuk memiliki bukti hak milik sah tanah, yaitu sertifikat dengan biaya murah bukan gratis."
"Biaya murah dan mudah, karena semua itu jelas dan ada aturannya serta legal," ujarnya.
Bupati Afif mengajak masyarakat untuk bersyukur, karena mereka bisa mendapatkan sertifikat dengan biaya murah dibandingkan mengurus sendiri atau reguler.
Baca juga: Wadahi Bakat Sepak Bola Anak Muda, Dandim Cup Pra Liga Wonosobo 2023 Sukses Digelar
Baca juga: Bersiap! Operasi Zebra Candi 2023 di Wonosobo Dimulai Hari Ini
Karena itu, masyarakat diminta nyengkuyung menyukseskan program ini bersama-sama.
“Ingat, keabsahan kepemilikan tanah sangat penting."
"Agar tidak menimbulkan sengketa dan hal-hal yang tak diinginkan di kemudian hari."
"Maka dari itu simpanlah baik-baik sertifikat tanah ini, kalau perlu difotokopi, sehingga suatu saat ketika diperlukan tidak susah mencarinya," imbuhnya.
Bupati Afif turut mengapresiasi atas kinerja BPN Wonosobo dalam melayani Program PTSL.
Karena program ini membantu masyarakat, Pemkab Wonosobo mendukung penuh dan siap memberikan fasilitasi dan kemudahan untuk kelancaran program PTSL ini.
Sehingga di 2024 semua tanah milik masyarakat di Desa lengkap disertifikatkan.
“Manfaatkan dengan baik atau disimpan dengan baik."
"Bilamana dibuat agunan, jangan untuk kredit konsumsi, tapi manfaatkan untuk kegiatan produktif seperti memulai atau menambah modal usaha," pintanya.
Harapannya, melalui kegiatan produktif ini kesejahteraan masyarakat dapat meningkat, yang kemudian akan berimplikasi pada kemandirian desa, serta terselesaikannya berbagai permasalahan sosial-ekonomi yang hingga saat ini masih ada. (*)
Baca juga: Uang BMT Ditilep Pimpinan Ponpes di Semarang, Slamet Merugi Hingga Rp 130 Juta
Baca juga: Kabar Duka Nenek Rohaya Yang Pernah Viral Nikahi Pemuda 19 Tahun Meninggal Dunia
Baca juga: Yuk Ikut Lomba Kita Pemuda, Hadiah Jutaan, Bakal Dikirim ke Provinsi Wakili Kota Semarang
Baca juga: Terbongkarnya Aib Pengasuh Ponpes Karanganyar Cabuli 6 Santriwati Selama 2 Tahun