Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabuli Santriwati di Semarang

Uang BMT Ditilep Pimpinan Ponpes di Semarang, Slamet Merugi Hingga Rp 130 Juta

Warga Tandang Kecamatan Tembalang ini mengalami kerugian hingga Rp 100 juta akibat investasi di lembaga keuangan BMT Khasanah yang dikelola Muh Anwar.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
Slamet Prihatin (baju biru) tertipu dengan pimpinan pondok pesantren di Kota Semarang. Ia kehilangan uang Rp 130 juta akibat investasi di BMT dan pembayaran uang sekolah anaknya ditilep oleh sang kiai, di kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ternyata tak hanya melakukan kasus kekerasan seksual terhadap santrinya.

Dia terjerat pula kasus penipuan terhadap para jemaahnya.

"Dia itu pintar, eksploitasi santri dan jamaahnya," ujar mantan jemaah Anwari, Slamet Prihatin (56) saat konferensi pers di Kantor AJI Semarang, Rabu (6/9/2023).

Warga Tandang Kecamatan Tembalang ini mengalami kerugian hingga Rp 100 juta akibat investasi di lembaga keuangan Baitul mal wat tamwi (BMT) Khasanah yang dikelola Muh Anwar.

Belum lagi, biaya anaknya mondok di Malang yang pembayarannya digelapkan oleh Anwar.

Baca juga: Ratusan KK di Semarang Antre Masuk Rusunawa

"Jadi saya bayar sekolah anak di Malang lewat dia."

"Karena dia yang menyuruh sekolah di situ, tetapi tidak dibayarkan sehingga saya harus bayar dobel."

"Kalau biaya sekolah saja Rp 30 juta, itu baru saya belum korban lainnya," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (6/9/2023).

Borok Anwar terungkap berawal dari para jemaah pengajiannya yang ingin menarik uang tabungan di BMT.

Ternyata di BMT tidak ada kas sama sekali.

Padahal Anwar adalah pengelola tunggal BMT tersebut.

Menurut Slamet, uang jemaah tersebut habis tak jelas juntrungannya.

Mulanya, dia mengira uang itu habis untuk membangun pondok pesantren.

Makanya, dia menuruti ketika diminta terlapor untuk meminjam uang di bank dengan dalih mengganti uang jemaah.

Baca juga: Tingkatkan Kenyamanan, Harris Hotel Sentraland Semarang Lakukan Pembaruan Pengalaman Menginap Tamu

"Saya mau karena dia berjanji mau ganti sertifikat rumahnya."

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved