Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

KABAR TERBARU Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri di Karanganyar, Ini Langkah Kemenag

Kemenag Kabupaten Karanganyar berupaya supaya hak-hak para santri tetap terpenuhi pasca mencuatkan kasus dugaan pelecehan seksual di salah ponpes

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Kantor Kemenag Karanganyar. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kemenag Kabupaten Karanganyar berupaya supaya hak-hak para santri tetap terpenuhi pasca mencuatkan kasus dugaan pelecehan seksual di salah ponpes wilayah Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar. 

Diberitakan sebelumnya, ada 6 santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut.

Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar telah memberikan pendampingan terhadap para korban yang rata-rata berusia 15-18 tahun tersebut.

Kepala Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani menyampaikan, telah melakukan investigasi ke ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Jatipuro tersebut.

Terdapat 15 putra dan 25 putri yang mondok di tempat tersebut. Mereka selain berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar juga ada yang dari luar daerah seperti Kabupaten Wonogiri.

"Beberapa anak ada yang ditarik oleh orang tuanya. Kita juga menjembatani orang tua yang mau memindahkan anak ke ponpes lain, akan kita bantu salurkan supaya hak-hak anak untuk belajar tetap terpenuhi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/9/2023).

Dari 35 orang, terang Hanif, masih ada beberapa santri yang masih tinggal di ponpes.

Selanjutnya Kemenag akan mengumpulkan pengurus 43 ponpes di wilayah Kabupaten Karanganyar dalam waktu dekat guna mengantisipasi adanya kasus serupa.

Pihak mengimbau kepada semua pihak supaya hati-hati dan waspada serta tidak berlebihan menanggapi kasus tersebut.

"Tidak semua lembaga seperti itu. Kita akan kumpulkan semua ponpes di Karanganyar, kita berikan pengarahan soal pesantren ramah anak," terangnya.

Sementara itu Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut sepenuhnya ditangani oleh Polda Jateng.

"Kami Polres Karanganyar melakukan kegiatan penyeimbang, harkamtibmas, kita lakukan antisipasi supaya tidak ada gejolak yang timbul. kita melakukan pendekatan lewat polsek," ungkapnya.

Dia berpesan kepada masyarakat supaya mempercayakan penanganan hukum terkait kasus tersebut kepada kepolisian.

Sebelumnya diberitakan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Karanganyar pada awal September 2023.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved