Berita Karanganyar
KABAR TERBARU Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Santri di Karanganyar, Ini Langkah Kemenag
Kemenag Kabupaten Karanganyar berupaya supaya hak-hak para santri tetap terpenuhi pasca mencuatkan kasus dugaan pelecehan seksual di salah ponpes
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Kemenag Kabupaten Karanganyar berupaya supaya hak-hak para santri tetap terpenuhi pasca mencuatkan kasus dugaan pelecehan seksual di salah ponpes wilayah Kecamatan Jatipuro Kabupaten Karanganyar.
Diberitakan sebelumnya, ada 6 santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut.
Pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar telah memberikan pendampingan terhadap para korban yang rata-rata berusia 15-18 tahun tersebut.
Kepala Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani menyampaikan, telah melakukan investigasi ke ponpes yang berada di wilayah Kecamatan Jatipuro tersebut.
Terdapat 15 putra dan 25 putri yang mondok di tempat tersebut. Mereka selain berasal dari wilayah Kabupaten Karanganyar juga ada yang dari luar daerah seperti Kabupaten Wonogiri.
"Beberapa anak ada yang ditarik oleh orang tuanya. Kita juga menjembatani orang tua yang mau memindahkan anak ke ponpes lain, akan kita bantu salurkan supaya hak-hak anak untuk belajar tetap terpenuhi," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (7/9/2023).
Dari 35 orang, terang Hanif, masih ada beberapa santri yang masih tinggal di ponpes.
Selanjutnya Kemenag akan mengumpulkan pengurus 43 ponpes di wilayah Kabupaten Karanganyar dalam waktu dekat guna mengantisipasi adanya kasus serupa.
Pihak mengimbau kepada semua pihak supaya hati-hati dan waspada serta tidak berlebihan menanggapi kasus tersebut.
"Tidak semua lembaga seperti itu. Kita akan kumpulkan semua ponpes di Karanganyar, kita berikan pengarahan soal pesantren ramah anak," terangnya.
Sementara itu Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh ponpes tersebut sepenuhnya ditangani oleh Polda Jateng.
"Kami Polres Karanganyar melakukan kegiatan penyeimbang, harkamtibmas, kita lakukan antisipasi supaya tidak ada gejolak yang timbul. kita melakukan pendekatan lewat polsek," ungkapnya.
Dia berpesan kepada masyarakat supaya mempercayakan penanganan hukum terkait kasus tersebut kepada kepolisian.
Sebelumnya diberitakan pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah berinisial BN ditahan kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap santriwatinya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula dari laporan salah satu keluarga korban ke Polres Karanganyar pada awal September 2023.
9.000 Ayam Mati Terpanggang dalam Kebakaran Kandang di Karanganyar, Kerugian Capai Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Viral Sopir Truk Dipalak, Pelaku Mengaku Setor ke Dishub Karanganyar |
![]() |
---|
Mbah Mashudi Senang Dapat Pengobatan Gratis di Karanganyar, Harap Sering Dilakukan |
![]() |
---|
"Panik Korban Gerak saat Tidur" Pengakuan Pelaku Pembunuhan Pensiunan Guru di Karanganyar |
![]() |
---|
Rumah dan Mobil Ludes Terbakar di Jumapolo Karanganyar, Giyatno Rugi Rp250 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.