Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabuli Santriwati di Semarang

Penampakan Bungker di Ponpes Semarang, Diduga Jadi Lokasi Kyai Lakukan Pencabulan ke Para Santriwati

Pembangunan bungker tersebut sebenarnya sarat dengan konflik lantaran menyerobot tanah milik warga dekat pondok

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah

Persoalan tersebut sempat dilaporkan ke pihak kelurahan dan Ketua RT setempat tetapi diklaim Astuti tak ada respon.

"Sudah dilaporkan ke pihak kelurahan tidak ada tindak lanjutnya. Begitupun ketua RT yang lama bukan yang ketua sekarang tak pernah respon," bebernya.

Kendati begitu, ruang bawah tanah itu tetap dapat diselesaikan menjadi ruangan kamar.

"Membuatnya lama, ada setahun nan lebih. Kabarnya ruangan bawah tanah itu bagus, saya sih belum pernah masuk," ujarnya.

Terpisah, Psikolog UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang, Iis Amalia korban mendapatkan kekerasan seksual oleh tersangka di ruangan khusus di bangunan pondok.

"Korban Mawar usia 15 tahun mendapatkan kekerasan seksual berupa persetubuhan di lingkungan pondok pesantren dan sebuah hotel di kota Semarang," tuturnya.

Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari ditangkap Polrestabes Semarang atas kasus pelecehan seksual terhadap para santrinya.

Tersangka ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi pada tanggal 1 September 2023.

"Sudah (ketangkap), nanti kita rilis," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan saat dihubungi Tribun, Rabu (6/9/2023).

Sementara, Jaringan Peduli Perempuan dan Anak (JPPA) Jawa Tengah yang mengawal kasus kekerasan seksual tersebut telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Semarang sejak Mei 2023.

Perwakilan JPPA , Nihayatul Mukaromah mengatakan, tersangka ditangkap di Kota Bekasi pada 1 September 2023. "Kami apresiasi keberhasilan penyidik Unit PPA Polrestabes Semarang Kota Semarang yang telah bekerja baik dalam kasus ini," katanya dalam konferensi pers di kantor AJI Semarang.

Pihaknya mendapatkan laporan dari para korban sejak bulan Oktober 2022. Kemudian dilakukan konseling dan assessment ke beberapa korban hingga mengantarkan ke korban Mawar.

Bangunan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi milik Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat kekerasan seksual yang menimpa para santri perempuan. Sedangkan santri laki-laki mendapatkan kekerasan fisik ketika melakukan kesalahan di RT 3 RW  4 kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023).
Bangunan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al kahfi milik Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat kekerasan seksual yang menimpa para santri perempuan. Sedangkan santri laki-laki mendapatkan kekerasan fisik ketika melakukan kesalahan di RT 3 RW 4 kelurahan Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Kamis (7/9/2023). (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

"Jadi korban Mawar ini bukan korban pertama yang melaporkan, tetapi hasil penelusuran kita, lalu kasus ini kami laporkan pada Mei 2023," jelasnya.

Menurutnya, tersangka sudah dipanggil oleh polisi tetapi selalu mangkir baik panggilan pertama maupun panggilan kedua pada bulan Juli 2023.

"Ternyata tersangka kabur ke Kota Bekasi, dia suah jadi tahanan. Saat ini Polrestabes mempersiapkan berita acara berkasnya untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," bebernya.

Ia mengatakan, dalam kasus ini tersangka adalah seorang Kyai maka harus mendapatkan hukuman tambahan.

"Merujuk Undang-undang Perlindungan Anak yang mana tokoh agama  melakukan kekerasan seksual selain mendapatkan ancaman 15 tahun akan mendapatkan tambahan hukuman sepertiga sehingga ancaman hukuman bisa maksimal bisa 20 tahun," paparnya. (iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved