Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kyai Cabuli Santriwati di Semarang

Tangis Yanti Kena Tipu Muslihat Kyai Cabul Semarang saat Rumahnya Digali untuk Bunker

Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari memang sosok yang cukup problematik.

|
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -- Pimpinan Pondok Pesantren Hidayatul Hikmah Al Kahfi Kota Semarang, Muh Anwar (46) alias Bayu Aji Anwari memang sosok yang cukup problematik.

Tak hanya tersandung kasus kekerasan seksual akibat menyutubuhi para santrinya, ia juga menipu warga sekitar pondok pesantren di RT 3 Rw 4, Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang.

Moh Anwar beserta santrinya melakukan penggalian tanah di bawah rumah milik seorang warga, Yanti (53). 

Alasannya menggali tanah dengan dalih untuk ruangan khusus tamu sepanjang 1 meter. Praktiknya, ia menyuruh para santrinya menggali tanah tersebut hingga sekira 10 meter.

Galian ruang bawah tanah bak bungker tersebut tentunya berdampak terhadap rumah Yanti sehingga rawan longsor dan rusak.

"Awalnya izin gali sedikit, 1 meteran untuk ruang khusus tamu, saya izinkan karena tanah mati orang tak gowo, cuma pas praktiknya gali sampai 10 meter. Dampaknya rumah rawan longsor," papar Yanti, Jumat(8/9/2023).

Ia menceritakan kasusnya dengan Moh Anwar sembari menangis sesenggukan.

Sebab, ia membeli tanah dan membangun rumahnya dari bekerja keras sebagai penjaga kos selama 24 tahun.

Rencananya, rumah itu akan dihuni pada masa tuanya.

Namun, impian itu lenyap karena rumahnya rawan longsor akibat di bawah rumah digali Anwar. 

"Saya hidup sendiri, disakiti laki-laki (suami), sudah tua malah rumah saya digali bawahnya sehingga rawan longsor dan rusak," jelasnya.

Perkenalannya dengan Kyai abal-abal itu bermula ketika Anwar alias Bayu bermukim di wilayah tersebut pada tahun 2004. 

Yanti pada akhirnya menjadi jamaah dari Anwar lantaran rumahnya sangat dekat dengan rumah Anwar.

"Saya ikut salat dan ngaji di situ, namanya sudah tua mau perdalam agama," paparnya.

Ketika sudah menjadi jamaah, Yanti dilobi oleh Anwar supaya mengizinkan bawah rumahnya digali untuk perluasan pondok.

Kala itu, ia mengizinkan dengan kesepakatan awal galian bawah rumahnya hanya satu meter.

"Mau digali izin tapi 1 meter. Sisanya tidak izin. Dia memanfaatkan kondisi saya  yang jarang pulang karena kerja jaga kos-kosan," tuturnya.

Ia tahu rumahnya digali lebih dari satu meter dari tetangganya yang mendengar suara galian dari bawah kamar anaknya. 

Selepas diperiksa benar saja, telah digali lebih dari satu meter. 

"Ketika itu saya protes, dijawab dia tidak apa-apa nanti mau tanggung jawab," katanya.

Ia pun mempercayai omongan Anwar. 

Namun, ia mengajak tetangganya sebagai saksi untuk kasus tanah tersebut.

"Nardi pemilik tanah sebelumnya saya ajak ketemu dia sebagai saksi, saya bilang ke Anwar minta tanah 1 meter dihargai Rp5 juta, dia mengiyakan tapi tidak ada hitam di atas putih," ungkapnya.

Diakuinya, ia telah menerima uang dari Anwar sebesar Rp35 juta yang diberikan sebanyak dua kali. 

Kendati begitu, melihat tanah yang digali tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ia sebenarnya sudah meminta untuk diukur ulang dari total luasan tanah yang digali tersebut.  

"Luasan yang digali sekira 10x10 meter, jadi harus bayar sisanya," ucapnya.

Ia juga meminta perjanjian hitam di atas putih atas kondisi rumahnya sehingga saat terjadi hal tak diinginkan ada orang yang bertanggung jawab.

"Dia perkosa orang itu kesalahan dia, saya hanya minta hak saya saja. Hanya menuntut itu, pembayaran tanah sama surat pernyataan," katanya.

Ia sempat berulang kali menagih ke Anwar terakhir setahun lalu. Akan tetapi ketika ditelpon tidak pernah diangkat.

"Dari dulu nagih bilange nanti beres janjinya gitu aja. Telpon tidak pernah diangkat, sejak kabur setahun lalu. Nanti ada rencana laporan ke polisi," paparnya.

Ketua RT 3 RW 4 Lempongsari, Adi Alamsyah (42) mengatakan, Anwari alias Bayu datang ke wilayahnya sejak  tahun 2004 dengan membeli tanah milik warga sekitar.

Di atas tanah tersebut dibangun rumah dengan ukuran kecil lama kelamaan berkembang seperti yang sekarang bangunan permanen dua lantai.

"Persoalan tanah bungker, sudah ada kesepakatan kedua belah pihak. Katanya perluasan wilayah agar bisa bermukim untuk santrinya. Sudah ada kesepakatan antara Muh Anwar dengan warga  yang ada di atasnya," ujarnya.

Bohong

 Terungkap kebohongan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatul Hikmah Al Kahfi Semarang, Bayu Aji Anwari yang dikenal juga sebagai Muh Anwari.

Sejumlah foto Muh Anwari bersama tokoh agama ternyata hanya rekayasa.

Foto itu direkayasa supaya mendapatkan kepercayaan dari pengikutnya dan lebih mudah melakukan penipuan dan pencabulan terhadap korbannya.

 

Seperti diketahui, Bayu Aji atau yang biasa dipanggil Moh Anwari itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena kasus pelecehan seksual kepada santri perempuan. 

Dinding rumah di Semarang Timur yang dijadikan kantor tersangka dipenuhi dengan foto-foto sejumlah ulama. Rumah tersebut saat ini dijadikan tempat tinggal orangtua tersangka. 

Moh Anwari mengakui bahwa sejumlah foto yang terpasang di dinding rumah Semarang Timur dengan ulama merupakan foto editan.

"Foto sama kyai itu foto bener, kemudian saya edit saya dan beliaunya saja," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (8/9/2023). 

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan, tersangka sebelumnya memang sering mengikuti pengajian yang ada pemuka agamanya. 

"Di situ dia mengisi membaca puisi," paparnya. 

Karena sering tampil di acara pengajian, sejumlah jemaah mulai tertarik dengan Moh Anwari. Hal itulah awal mulanya tersangka dipanggil kyai oleh para jamaah.

"Jadi yang bersangkutan ini sering terlibat pengajian membaca puisi," imbuh dia. 

Saat ini Moh Arifin juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual kepada santriwati. 

"Tersangka ditangkap di Bekasi, pada 1 September 2023 kemudian di bawa ke sini (Polrestabes Semarang)," jelasnya saat ditemui di kantornya.

Awalnya, Polrestabes Semarang sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tersangka tak menghadiri atau mangkir dari panggilan tersebut. 

"Kemudian kita cari di Bekasi," paparnya. 

Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, Bayu Aji juga sudah mengakui perbuatannya. Untuk itu, polisi sudah menetapkannya sebagai tersangka. 

"Yang bersangkutan mengakui atas perbuatannya tersebut," imbuhnya.  

(iwn)

Baca juga: Dandim 0712/Tegal Adakan Coffee Morning Bersama Wartawan, Perkenalan Sekaligus Silaturahmi 

Baca juga: Ukun dan Reksi Gemparkan GOR Sritex Arena Solo, Tembus Semifinal Meski Tanpa Sekalipun Latihan

Baca juga: Polri Peduli Literasi, Polres Blora Distribusikan Buku di SDN 1 Nglangitan Tunjungan

Baca juga: Penampakan Dito Mahendra Ditangkap Polisi Kasus Senjata Api Ilegal, Ternyata Sembunyi di Bali

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved