Berita Regional
Pria Tewas di Tangan Residivis saat Lerai Teman yang Dikeroyok
Dua pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, pada pukul 04.00 WIB.
Kami bawa ke lokasi sekitar, dapatlah nama ini.
Langsung kami serbu rumahnya," kata dia lagi.
Pelaku TS kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tengah melarikan diri usai tindak pidana terjadi.
Residivis
Di sisi lain, PA rupanya merupakan residivis kasus serupa.
Dalam kasus sebelumnya, PA terlibat dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang di Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada 2017.
Kemudian Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Adil.
"Dan baru lima bulan yang lalu keluar (bebas dari penjara) atau menjalani masa hukuman," pungkas Gidion. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lerai Temannya yang Dikeroyok, Pria di Koja Tewas di Tangan Residivis"
Baca juga: 2 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Selatan
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Anggota TNI Pembunuh Istri Acungkan Jari Tengah ke Keluarga Korban saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.