Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Tewas di Tangan Residivis saat Lerai Teman yang Dikeroyok

Dua pria ditemukan terkapar di pinggir Jalan Langsat, RT 001/RW 16, Lagoa, pada pukul 04.00 WIB.

Thinkstock
ILUSTRASI 

Kami bawa ke lokasi sekitar, dapatlah nama ini.

Langsung kami serbu rumahnya," kata dia lagi.

Pelaku TS kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tengah melarikan diri usai tindak pidana terjadi.

Residivis

Di sisi lain, PA rupanya merupakan residivis kasus serupa.

Dalam kasus sebelumnya, PA terlibat dalam perkara pengeroyokan yang mengakibatkan matinya seseorang di Pasar Koja Baru, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara pada 2017.

Kemudian Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjatuhkan vonis 8 tahun penjara terhadap Adil.

"Dan baru lima bulan yang lalu keluar (bebas dari penjara) atau menjalani masa hukuman," pungkas Gidion. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lerai Temannya yang Dikeroyok, Pria di Koja Tewas di Tangan Residivis"

Baca juga: 2 Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Lampung Selatan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved