Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kebakaran Gunung Bromo

Sosok AWEW Ditetapkan Tersangka Kebakaran Sabana Bromo, Sepasang Calon Pengantin Ikut Diamankan

Sosok berinisial AWEW (41) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

|
Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Ahmad Faisol
AWEW (mengenakan baju orange) ditetapkan tersangka kasus kebakaran lahan di Bromo. 

TRIBUNJATENG.COM - Sosok berinisial AWEW (41) ditetapkan sebagai tersangka kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo.

AWEW adalah manajer wedding organizer yang juga memberikan jasa foto prewedding kepada calon pasangan suami istri.

Diketahui, penggunaan flare atau suar di aktivitas prewedding itu memicu kebakaran padang sabana Bukit Teletubbies Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Akibat ulah orang-orang dalam kegiatan foto prewedding itu tak kurang dari 50 hektar lahan terbakar.

Baca juga: 50 Hektare Lahan di Bromo Terbakar gara-gara Flare Prewedding, Manajer WO Jadi Tersangka

Baca juga: Nasib 6 Orang Diamankan Polisi Buntut Nyalakan Flare Buat Prewedding di Gunung Bromo

Baca juga: Apa Itu Flare Prewedding? Diduga Penyebab Kebakaran di Bukit Teletubbies Gunung Bromo

Enam pengunjung santai gelar prewedding meski api berkobar di kawasan Gunung Bromo.
Enam pengunjung santai gelar prewedding meski api berkobar di kawasan Gunung Bromo. (Istimewa)

Polisi pun menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka, Kamis (7/9/2023).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, petugas mengetahui adanya kebakaran lahan dan padang sabana di Bukit Teletubbies Bromo pada Rabu (6/9/2023) siang.

Mulanya pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan kejadian tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi, polisi mendapati api telah meluas.

Saat itu, diketahui pula adanya aktivitas foto prewedding dengan menggunakan flare.

"Saat sesi pemotretan, empat flare dinyalakan, sedangkan satu flare gagal lalu meletup."

"Letupan itulah yang membuat padang sabana seluas 50 hektar terbakar," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Kamis (7/9/2023).

Polisi mengamankan enam orang dari lokasi kebakaran.

Mereka adalah pasangan pengantin dan kru wedding organizer.

Petugas juga menyita barang bukti lima selongsong flare, korek api, pakaian prewedding, serta kamera.

Polisi selanjutnya menetapkan penanggung jawab atau manajer prewedding berinisial AWEW (41) sebagai tersangka.

"Kami mengamankan enam orang, salah satunya AWEW yang dinaikkan statusnya menjadi tersangka kasus kebakaran lahan," kata Kapolres.

Selain menggunakan flare hingga menyebabkan kebakaran, AWEW juga tak mengantongi surat izin masuk kawasan konservasi.

AWEW dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D jo Pasal 78 ayat 4 UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b Jo Pasal 78 ayat 5 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Flare Prewedding" Sebabkan 50 Hektar Lahan di Bromo Terbakar, Manajer WO Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved