Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Cerita Pengalaman Mahasiswi Unnes Lulus Tanpa Membuat Skripsi, hanya Bikin Artikel 1 Bulan Selesai

ALUMNI mahasisa Unnes, Fakultas Bahasa dan Seni, sebut saja EL mengalami mengerjakan tugas akhir bukan berupa skripsi. EL satu dari 5 mahasiswa di ang

Penulis: iswidodo | Editor: m nur huda
Dok. Humas Unnes
Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 telah dimulai, Universitas Negeri Semarang (Unnes) membuka tiga jalur penerimaan tahun ini, mulai seleksi besok Selasa (14/2/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - ALUMNI mahasisa Unnes, Fakultas Bahasa dan Seni, sebut saja EL mengalami mengerjakan tugas akhir bukan berupa skripsi. EL satu dari 5 mahasiswa di angkatannya, ambil tugas akhir berupa Publikasi Ilmiah.

"Awalnya seperti mahasiswa lainnya, saya mengerjakan tugas skripsi sebagai salah satu syarat memperoleh gelar sarjana. Sempat berjalan 3 bulan hingga akhirnya proposal saya telah selesai dan dilanjutkan ke tahap penelitian," kata EL yang pernah magang jurnalistik di Tribunjateng.com beberapa bulan silam.

Di tengah proses mengurus surat ijin penelitian, tiba-tiba kampus menerbitkan peraturan rektor terbaru, yakni Peraturan Rektor tahun 2022 tentang syarat kelulusan mahasiswa S1.

Salah satu isinya adalah bahwa mahasiswa bisa memilih jalur untuk menyelesaikan tugas akhir program sarjana.

Di antara pilihannya ada skripsi, Publikasi Ilmiah, dan Tugas Akhir bagi mahasiswa Teknik.

Kemudian dosen pembimbing beri penjelasan skema Publikasi Ilmiah yang dimuat dalam panduan tugas akhir mahasiswa, sekaligus meminta mahasiswa bimbingannya mengubah skripsi menjadi berbentuk artikel ilmiah.

"Kami mengikuti arahan dan permintaan dosen pembimbing skripsi. Oleh karenanya, 5 mahasiswa bimbingannya mulai menulis artikel ilmiah untuk dipublikasikan ke Jurnal Ilmiah Kemdikbud (Sinta Kemdikbud).

Pada dasarnya proses penulisan artikel relatif bergantung pada setiap mahasiswa.

"Adapun saya sendiri berhasil menyelesaikan penulisan artikel kurang lebih 1 bulan.

"Hal tersebut relatif singkat karena saya sebelumnya telah menyelesaikan proposal skripsi lalu tinggal merangkum menjadi berbentuk proposal artikel," tulis EL yang diminta Tribunjateng.com untuk menceritakan pengalaman tugas akhir bukan skripsi.

Setelah menyusun artikel dan sudah di-ACC oleh dosen pembimbing dan dua bakal dosen penguji, kemudian artikel dikirim ke beberapa jurnal yang terakreditasi.

Di dalam buku panduan, bagi mahasiswa yang berhasil mempublikasikan artikel ke jurnal yang terakreditasi Sinta 1 dan 2, maka tidak diperlukan ujian/sidang tugas akhir.

Mahasiswa tersebut bisa melanjutkan ke proses pengurusan kelulusan. Adapun bagi mahasiwa yang lulus publikasi di jurnal terakreditasi Sinta 3, 4, 5, dan 6, maka masih diperlukan ujian akhir untuk penentuan nilai akhir kelulusan.

Meski demikian, keduanya tetap membutuhkan Letter of Acceptance dari pihak jurnal sebagai bukti bahwa artikelnya memang sudah diterima.

"Setelah saya mengirimkan ke beberapa jurnal, akhirnya artikel saya ada yang nyantol di jurnal yang terakreditasi sinta 5. Adapun untuk mencapai tahap itu, saya harus menunggu selama kurang lebih 5 bulan. Saya memahami bahwa waktu yang cukup lama tersebut tentunya adalah waktu yang dibutuhkan oleh pihak jurnal untuk mereview isi jurnal, peer review, review oleh editor, kemudian revisi," terangnya.

Setelah direvisi oleh tim editor, jurnal ilmiah segera diperbaiki dan siap untuk diterbitkan. "Namun karena artikel saya nyantolnya di Sinta 5, saya masih harus melakukan tahap terakhir, yakni ujian/sidang," ujar dia.

Namun masih harus menunggu LoA terbit. Hal itu membutuhkan waktu kurang lebih 1 bulan baru bisa mendaftar ujian. Setelah menerima LoA, kemudian mendaftar ujian sidang.

Selama ujian sidang, para dosen penguji hanya menanyakan beberapa pertanyaan dasar seputar penelitian dan publikasi ilmiah, atau semacam presentasi pengetahuan selama proses penulisan dan publikasi.

Perbedaan antara sidang skripsi dengan sidang publikasi artikel adalah ada dan tidaknya revisi. Biasanya setelah sidang skripsi dosen masih memberikan revisi untuk perbaikan skripsi.

Namun, untuk sidang publikasi artikel, tidak ada. Hal itu karena revisi sudah pernah dilaksanakan oleh mahasiwa setelah mendapatkan hasil review dari tim jurnal.

Selain itu, artikel yang sudah diterima oleh pihak jurnal juga sudah tidak bisa diubah mengingat LoA sudah terbit dan artikel akan segera publikasikan.

"Adapun terkait durasi seleksi dan penerimaan artikel waktunya tidak sama. Dari 5 orang, 3 diantaranya termasuk saya sudah selesai dan sudah dinyatakan lulus dengan alur yang kurang lebih sama. Namun 2 teman saya masih dalam proses menunggu hasil review, dan menunggu LoA terbit," pungkasnya. (iswidodo/TRIBUN JATENG CETAK)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved