Ganjar Muncul di Adzan TV
Ganjar Pranowo Muncul dalam Video Azan di Televisi Swasta, KPI Panggil Stasiun TV
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merespons kritikan sejumlah pihak soal tayangan video Azan di TV swasta yang menampilkan bakal Capres Ganj
Senada, Partai Amanat Nasional (PAN) melihat bahwa hal itu bukan merupakan suatu pelanggaran atau curi start kampanye.
"Menurut saya, iklan itu tidak termasuk pelanggaran kampanye," kata Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi.
Sebab, Viva melihat tidak ada ajakan untuk mencoblos Ganjar di iklan tersebut.
Selain itu juga kini pihak KPU RI belum menetapkan pasangan capres dan cawapres untuk pilpres 2024.
"Saat ini belum ada pasangan calon presiden/calon wakil presiden secara resmi yang terdaftar di KPU," ujarnya.
Kami Tunggu
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.
Selain itu, Habiburokhman juga mempersilahkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindaklanjuti hal tersebut.
"Ya kita serahkan ke Bawaslu lah. Ya kan katanya Bawaslu sudah memproses perkara ini. Silahkan Bawaslu menilai," kata Habiburokhman.
"Ya begitu juga (KPI). Mereka kan punya kewenangan dalam konteks penyiaran, ada KPI. Dalam konteks kepemiluan ada Bawaslu. Silahkan lah mereka melakulan kerjanya. Kita tunggu," sambung Ketua Majelis Kehormatan Gerindra itu.
Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, partainya bakal menunggu hasil dari kerja Bawaslu dan KPI dalam menanggapi hal ini.
"Kami tunggu saja. Kami tidak bisa melakukan judgement," tegasnya. (Tribun Network/aci/fah/mam/yud/kps/wly/tribun jateng cetak)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.