Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun SSCASN sscasn.bkn.go.id CPNS 2023 dan PPPK, H-6 Pendaftaran

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun SSCASN sscasn.bkn.go.id CPNS 2023 dan PPPK, H-6 Pendaftaran

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun SSCASN sscasn.bkn.go.id CPNS 2023 dan PPPK, H-6 Pendaftaran 

Panduan Lengkap: Cara Daftar Akun SSCASN sscasn.bkn.go.id CPNS 2023 dan PPPK, H-6 Pendaftaran

TRIBUNJATENG.COM - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 sudah semakin dekat.

Menurut kabar terbaru, pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 17 September 2023.

Salah satu langkah awal yang harus dilakukan adalah memiliki akun di portal SSCASN sscasn.bkn.go.id.

SSCASN adalah pintu pertama pendaftaran bagi semua calon pelamar CPNS 2023 sscasb.bkn.go.id dan PPPK, baik yang mengincar instansi pusat maupun daerah.

Berikut adalah panduan langkah demi langkah untuk mendaftar akun SSCASN:

1. Kunjungi situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.

2. Isi dengan lengkap kolom-kolom yang tersedia, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Kartu Keluarga, Nama Lengkap sesuai KTP, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor handphone yang aktif, dan Email pribadi yang masih digunakan.

3. Setelah mengisi data tersebut, ketiklah kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

4. Klik tombol "Lanjutkan."

5. Lanjutkan dengan melengkapi data yang diperlukan, termasuk mengunggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan.

6. Terakhir, klik "Proses Pendaftaran Akun" untuk menyelesaikan pendaftaran akun SSCASN.

7. Sebelum akhirnya selesai, konfirmasi akan muncul dan Anda cukup mengklik "Iya."

Setelah mendaftar, Anda dapat login ke portal SSCASN menggunakan akun yang telah didaftarkan.

Namun, jika Anda mengalami kendala atau masalah validasi data kependudukan selama proses pendaftaran, sebaiknya segera menghubungi Dukcapil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved