Berita Nasional
Cuti Bersama dan Libur Nasional 2024 Ditetapkan Sejumlah 27 Hari
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat tingkat ment
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.
Keputusan ini merupakan hasil dari rapat tingkat menteri yang melibatkan empat kementerian terkait.
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, "Pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional."
Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Keputusan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Tentunya, pengumuman ini akan menjadi acuan bagi masyarakat Indonesia untuk merencanakan kegiatan mereka pada tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan Libur Nasional-Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari
Helikopter PK-RGH Hilang Kontak Setelah 8 Menit Terbang di Mentewe, Ini Daftar Rinci Penumpangnya |
![]() |
---|
Apa Arti Anggota DPR Dinonaktifkan? Uya Kuya, Eko Patrio Hingga Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Sri Mulyani Mengundurkan Diri, Benarkah? |
![]() |
---|
Nasib Terkini 4 Anggota DPR RI Kontroversial, Mulai 1 September 2025 Tak Lagi Berkantor di Senayan |
![]() |
---|
Pecah Tangis Imron Satpam DPRD Cirebon Melihat Sepeda Motornya Dibakar Massa Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.