Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Cuti Bersama dan Libur Nasional 2024 Ditetapkan Sejumlah 27 Hari

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. Keputusan ini merupakan hasil dari rapat tingkat ment

Editor: m nur huda
Tribunnews
Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA  - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Keputusan ini merupakan hasil dari rapat tingkat menteri yang melibatkan empat kementerian terkait.

Menurut Menko PMK, Muhadjir Effendy, "Pemerintah telah menetapkan sebanyak 27 hari libur nasional."

Dari jumlah tersebut, terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Keputusan ini telah disepakati dalam rapat koordinasi tingkat menteri yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta tiga kementerian lainnya, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

Tentunya, pengumuman ini akan menjadi acuan bagi masyarakat Indonesia untuk merencanakan kegiatan mereka pada tahun 2024. Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tetapkan Libur Nasional-Cuti Bersama 2024 Sebanyak 27 Hari

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved