Berita Regional
Kisah Relawan Terjebak Api Selama 3 Jam Saat Padamkan Kebakaran Gunung Bromo
Sedikitnya 2.910 personel relawan berjibaku memadamkan api di kawasan Gunung Bromo setiap hari sejak hari pertama kebakaran, Rabu (6/9/2023).
TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Sedikitnya 2.910 personel relawan berjibaku memadamkan api di kawasan Gunung Bromo setiap hari sejak hari pertama kebakaran, Rabu (6/9/2023).
Ulah wedding organizer (WO) yang menggunakan flare untuk prewedding di saat cuaca panas membuat ribuan relawan harus berjuang.
Merreka gotong royong berjibaku memadamkan kebakaran hutan dan lahan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca juga: Kebakaran Hutan Gunung Bromo Meluas ke Malang dan Pasuruan
Personel itu berasal dari berbagai elemen, mulai dari petugas BPBD kabupaten setempat, TNI, Polri, warga setempat, dan sukarelawan dari paguyuban Jeep Bromo.
Ketua Paguyuban Jeep via Tumpang-Poncokusumo, Wildan Hangga menceritakan suka dukanya bersama sekitar 500 anggotanya saat memadamkan kebakaran.
Wildan mengaku hanya berbekal fasilitas dan peralatan seadanya.
"Kami hanya berbekal ranting pohon dan jaring-jaring besi yang kami buat sendiri," ungkapnya saat ditemui di Bukit Jemplang, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (12/9/2023).
Bahkan, dalam melakukan proses pemadaman di medan perbukitan yang curam, para relawan itu nekat menerjang semak-semak dengan atribut ala kadarnya, tanpa sepatu gunung serta helm penutup kepala.
Termasuk konsumsi, mereka membeli sendiri dengan cara iuran sesama anggota paguyuban.
"Kadang ada pakai sendal jepit dan celana pendek. Karena memang tidak ada fasilitas dari siapa pun. Yang penting harapan kami kebakaran ini segera padam," ujarnya.
Pada Minggu (11/9/2023), Wildan bersama beberapa kawannya sempat terjebak di tengah hutan dan tidak bisa keluar akibat terkepung bara api.
"Terjebak sekitar 3 jam di kawasan bukit Watangan, karena bara api mengepung kami," tuturnya.
Mereka harus berjibaku memadamkan api secara manual hingga api padam, agar bisa keluar dari dalam hutan. Beberapa rekannya sempat terpisah di tengah lebatnya hutan.
"Beruntung semua anggota kami bisa keluar dengan selamat," terangnya.
Bagi paguyuban Jeep, kebakaran di kawasan Gunung Bromo yang berimbas pada penutupan jalur wisata berdampak signifikan. Mereka tidak lagi bisa bekerja untuk mengantarkan wisatawan ke area Gunung Bromo.
"Sejak ditutup selama 7 hari lalu, kami sudah tidak bisa bekerja," terangnya.
Padahal, jasa wisata Jeep Bromo adalah sumber penghidupan mereka satu-satunya. Sehingga, mereka turut terpanggil untuk bergabung dengan relawan lain melakukan pemadaman kebakaran.
"Kami ke sini modal nekat saja, meskipun kami tidak ada yang mempunyai bekal pengetahuan tentang evakuasi kebakaran di medan hutan seperti ini," pungkasnya.
Kebakaran di kawasan Gunung Bromo terjadi sejak Rabu (6/9/2023) siang. Api muncul pertama kali di Blok Savana Lembah Watangan atau Bukit Teletubbies di Kaldera Tengger.
Kebakaran itu diduga dipicu oleh flare yang dinyalakan oknum wisatawan saat melakukan foto prewedding di savana Bukit Teletubbies.
Baca juga: Kebakaran Bromo Semakin Meluas, Muncul Tornado Api
Satu orang telah ditetapkan tersangka akibat kebakaran itu.
Sementara itu, api terus menjalar luas ke berbagai wilayah di kawasan TNBTS. Api baru bisa dipadamkan setelah 7 hari berselang, Selasa (12/9/2023).
Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan pemantauan serta pendinginan titik-titik panas untuk mengantisipasi munculnya titik api susulan. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Andik Tewas Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Ngopi di Angkringan, Pelaku Kabur Naik Motor Ninja |
![]() |
---|
RSUD Kewalahan Tangani Korban Keracunan MBG di Lebong Bengkulu yang Jumlahnya Capai 281 Siswa |
![]() |
---|
Berawal Pakai Narkoba Bersama, David Tusuk Pacarnya hingga Tewas |
![]() |
---|
Musleh Dibacok Tetangga Sendiri gara-gara Rebutan Pohon Jati |
![]() |
---|
Jasad Wanita Nyaris Tanpa Busana Ditemukan di Semak-Semak Lahan Kosong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.