Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pendidikan Profesi Guru UPGRIS Jadi Favorit Pendidik Mantapkan Kualifikasi

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan

Tayang:
Penulis: amanda rizqyana | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Amanda Rizqyana
Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Dr. Sri Suciati, M.Hum., memberikan arahan kepada mahasiswa peserta PPG di Kampus IV UPGRIS Jalan Gajah, Kota Semarang pada Senin (11/9/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang diinisiasi pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berperan menjawab pemenuhan kebutuhan guru.


Meskipun diakui jumlah guru pensiun dengan yang diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) dianggap belum sebanding secara kuantitas.

Rektor Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) Dr. Sri Suciati, M.Hum., mengemukakan, jumlah kebutuhan guru dipastikan akan mengalami peningkatan setiap tahun.

"Untuk Jateng saja, setiap bulan hampir 1.000 guru pensiun. Itu artinya jumlah yang dibutuhkan juga sama untuk bisa menggantikan mereka," kata Dr. Suci usai memberikan arahan kepada mahasiswa peserta PPG di Kampus IV UPGRIS Jalan Gajah, Kota Semarang pada Senin (11/9/2023).

Pada PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2023 ini, pihaknya menerima 490 mahasiswa. Mereka akan menempuh masa studi selama dua semester untuk bisa memperoleh gelar Guru Profesional (Gr).

"Begitu lulus mereka akan akan mendapatkan sertifikat pendidik. Artinya sudah menjadi guru profesional sebagaimana yang diperintahkan undang-undang," tambah Dr. Suci.

Ia juga menilai, kunci kualitas pendidikan ada pada guru. Pelaksanaan pendidikan tidak cukup mengandalkan implementasi kurikulum dan pemenuhan sarana prasarana di satuan pendidikan.

UPGRIS merupakan perguruan tinggi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam melaksanakan PPG.

Program yang dibiayai oleh pemerintah ini bertujuan menyimbangkan jumlah kebutuhan dan pemenuhan guru.

Setiap peserta PPG mendapat fasilitas biaya pendidikan sebesar Rp 8,5 juta per semester.


Sedang masa studi untuk PPG selama satu tahun atau dua semester.

Pendidikan profesi guru memang masih terus dipacu.


"Pemerintah mencoba untuk melibatkan perguruan tinggi lain yang bisa mendidik para calon guru profesional," jelas Dr. Suci.

Ia pun mengungkapkan, persentase kelulusan setiap penyelenggaraan PPG di kampus ini hampir pada angka 90 persen atau melebihi rata-rata tingkat nasional.

"Kami memang mengupayakan betul para mahasiswa ini didampingi oleh dosen-dosen terbaik dan terpilih. Termasuk guru pamong sebagai mitra dalam mendukung peserta PPG," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved