Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Awal Mula Susanto, Lulusan SMA Yang Palsukan Identitas Dokter Supaya Bisa Bekerja di Rumah Sakit

Awal mulai Susanto, pria lulusan SMA yang mencuri identitas data identitas dokter untuk bisa bekerja di rumah sakit dengan gaji Rp 7,5 juta sebulan.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
Susanto (kiri) seroang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabay selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook. 

TRIBUNJATENG.COM  - Kasus dokter gadungan yang merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) tengah ramai jadi perbincangan.

Dalam unggahan di akun Instagram @undercover.id, Selasa (12/9/2023), disebutkan sang dokter gadungan bernama Susanto.

Dokter gadungan tersebut  bekerja di RS PHC Surabaya, Jawa Timur, selama 2 tahun dan mendapat gaji lebih Rp 7,5 juta per bulan.

Baca juga: Trik Licik Susanto Lulusan SMA Bisa Jadi Dokter di Rumah Sakit Hingga Digaji Rp 7,5 Per Bulan

Susanto nekat melakukan sejumlah penipuan demi bisa lolos bisa menjadi dokter gadungan.

Uggahan tersebut, pria yang diketahui bernama Susanto itu melakukan sejumlah penipuan demi bisa lolos bisa menjadi dokter gadungan.

“Susanto memang melakukan sejumlah penipuan demi lolos menjadi dokter di RS PHC Surabaya."

"Usai lamarannya diterima, Susanto dipekerjakan sebagai dokter Hiperkes Fulltimer pada PHC Clinic yang ditugaskan di Klinic K3 PT Pertamina EP IV Cepu per tanggal 15 Juni 2020 sampai tanggal 31 Desember 2022,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Awal Mula Jadi Dokter Gadunga

Kasus ini bermula saat PT Pelindo Husada Citra (PHC) membuka lowongan kerja dan merekrut pegawai secara online.

Susanto yang tertarik dengan lowongan tersebut kemudian mencuri identitas seorang dokter di Bandung bernama dr Anggi Yurinko melalui media sosial Facebook.

Hasilnya, identitas palsu tersebut membuat Susanto diterima bekerja di RS PHC Surabaya.

Aksi penipuan yang dilakukan Susanto itu terkuak saat perusahaan mengurus perpanjangan kontrak pria lulusan SMA itu.

Direktur Utama PT PHC, dr Subardjo mengaku pihaknya telah kecolongan terkait aksi Susanto itu.

Susanto (kiri) seorang dokter gadungan lulusan SMA yang bekerja di RS PHC Surabaya selama 2 tahun menggunakan identitas dari dr Anggi Yuriko (kanan) yang ia cari dari media sosial Facebook.

Meski begitu, dr Subardjo menegaskan selama Susanto menjadi dokter gadungan, tidak ada satu pun pasien yang menjadi korban atau malpraktik.

"Dia (Susanto) tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH. Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja."

"Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," kata dr Subardjo, dikutip dari TribunJatim.

Kasus ini pun bergulir di meja hijau dan Susanto sekarang tengah diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Rupanya, sebelum kasus ini terkuak, Susanto juga pernah melakukan aksi yang sama di beberapa rumah sakit di Kalimantan pada 2011 lalu.

Bahkan, atas kasusnya tersebut, Susanto juga pernah mendekam di balik jeruji besi.  

Dokter Anggi Mengaku Alami Kerugian

dr Anggi Yurinko mengaku mulanya tidak mengetahui identitasnya dipalsukan oleh Susanto untuk melamar pekerjaan dokter du RS PHC Surabaya pada 2020 lalu.

"Terdakwa pakai nama saya untuk bekerja sebagai dokter," kata dr Yurikno dalam persidangan di PN Surabaya, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Sosok Susanto Dokter Gadungan Lulusan SMA Bergaji Rp 7,5 Juta Perbulan, Kerja 2 Tahun di Rumah Sakit

dr Anggi mengatakan ia baru mengetahui identitasnya dicuri oleh Susanto saat dihubungi rekan sesama dokter bernama Ika.

Atas aksi yang dilakukan Susanto ini, dr Anggi mengaku mengalami kerugian.

Meski begitu, ia tidak menjabarkan secara detail kerugian yang dialaminya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Pria Lulusan SMA Jadi Dokter Gadungan Selama 2 Tahun, Pernah Ditangkap dengan Kasus Sama

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved