Berita Regional
Inilah Sosok Reza, Guru Honorer Yang Dipecat Karena Balas Dendam Kepala Sekolah Ketahuan Pungli
Seorang guru honorer Mohamad Reza Ernanda dipecat dengan alasan yang tak lazim, diduga aksi balas dendam kepala sekolah ketahuan lakukan Pungli PPDB.
TRIBUNJATENG.COM -- Seorang guru honorer Mohamad Reza Ernanda dipecat dengan alasan yang tak lazim.
Pemecatan guru honorer itu diduga karena imbas bocornya informasi Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni yang melakukan pungutan liar (Pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Ia dituding mencuri data WhatsApp milik kepala sekolah.
Baca juga: Nasib Guru Honorer Sodomi Puluhan Siswa SD Selama 5 Tahun Dituntut Hukuman 20 Tahun Penjara
Hal itu tertuang pada surat pemecatan terhadap Reza, berikut isinya:
- Mengambil tanpa hak data pribadi Whatsapp Kepala Sekolah sehingga menimbulkan konflik internal antara kepala sekolah dengan guru-guru
- Tidak memiliki loyalitas, integritas, dan nilai kepatuhan kepada pimpinan (Kepala Sekolah)
Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor, Nopi Yeni akhirnya dicopot dari jabatannya.
Pencopotan Nopi Yeni itu bersamaan dengan pemecatan yang ia lakukan terhadap Mohamad Reza Ernanda.
Pemecatan terhadap Pak Reza itu diduga sebagai upaya balas dendam yang dilakukan oleh Nopi Yeni.
Sebab, kini dirinya dicopot oleh Bima Arya karena terbukti melakukan pelanggaran PPDB.
Ia terbukti menerima gratifikasi atas kasus tersebut.
Sepertinya, Nopi Yeni sudah menduga kalau dirinya akan dicopot dari jabatannya.
Tak ingin dipecat sendirian, ia pun terlebih dahulu memecat Pak Reza.
Namun rupanya pemecatan yang dilakukan terhadap guru SD ini memunculkan gejolak.
Para siswa dan orangtua murid melakukan penolakan terhadap pemecatan tersebut.
Bahkan Bima Arya sampai turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Bima Arya pun langsung mencopot Nopi Yeni dari jabatannya sebagai kepsek.
Namun hal itu bukan karena aksi pemecatan terhadap Pak Reza, melainkan karena Nopi Yeni terbukti menerima suap.
"Kepala sekolah sendiri telah di-BAP oleh inspektorat dan terbukti telah menerima gratifikasi jadi diberikan sanksi untuk bergeser diberhentikan sebagai kepala sekolah dan nanti akan ditetapkan sanksinya seperti apa," kata Bima Arya di SD Negeri Cibeureum 1, Rabu (13/9/2023).
Tak hanya itu, Bima Arya juga membatalkan pemecatan terhadap Pak Reza.
Hal itu setelah Bima Arya melakukan mediasi dan disepakati oleh Nopi Yeni untuk menerima keputusan wali kota.
Isi keputusan tersebut yakni membatalkan pemberhentian Nopi Yeni sebagai kepsek, dan membatalkan keputusan kepsek memberhentikan Pak Reza.
"Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar," kata Bima Arya lagi.
Menanggapi hal itu, Mohamad Reza Ernanda mengaku sangat bersyukur.
"Saya bisa kembali kepada anak-anak," kata Reza kepada TribunnewsBogor.com, Rabu.
Ia berharap kepsek yang telah memecatnya itu mendapat sanksi yang setimpal.
Baca juga: Harapan Guru Honorer ke Gubernur Jateng Mendatang Kesejahteraan Pengajar Honorer Ditingkatkan
"Semoga diberikan sanksi seadil-adilnya di dunia," ujarnya.
Saat disinggung soal laporan ke inspektorat, dirinya hanya memilih diam.
"Saya tidak bisa memberikan pernyataan benar atau tidak tapi saya tidak menyalahkan itu, kejadian ini akan menjadi bahan Refleksi dan evaluasi diri saya," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Akal-akalan Kepsek yang Pecat Pak Reza Guru SD di Bogor, Kini Dicopot karena Terima Gratifikasi
2 Gunung Meletus Hari Ini Bersamaan, Ini Penyebab dan Tanda-tandanya |
![]() |
---|
Sandiwara Briptu Rizka Berdalih Cari Suami Lewat Dukun, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Pasangan |
![]() |
---|
Tabel Angsuran Pinjaman Online BRI Ceria 2025: Bunga Ringan, Rp 20 Juta Cair |
![]() |
---|
Suami Bakar Rumah Kontrakan hingga Lukai Istri gara-gara Cemburu Buta |
![]() |
---|
Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.