Berita Nasional
KPK soal Zulkifli Hasan Bagi-Bagi Gocapan ke Nelayan: Tebar Uang untuk Raup Suara Itu Cara Curang
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terekam membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada warga.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan terekam membagikan uang “gocapan” atau Rp 50.000 kepada warga.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil tindakan Zulkifli Hasan tersebut.
Aksi Zulkifli Hasan itu diabadikan dalam sebuah video yang beredar di media sosial Tiktok 10 Juli lalu dengan tulisan “Pan Pan Pan bagi-bagi Gocapan”.
Baca juga: Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Politik Uang, KPK: Itu Tindakan Koruptif
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KP Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah mengkampanyekan anti politik uang melalui tagline dan program Hajar Serangan Fajar.

“Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang, kan begitu ya,” ujar Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Menurut Ali, ajakan anti politik uang itu disampaikan kepada penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, maupun masyarakat.
Tindakan ini menjadi salah satu upaya KPK mengawal Pemilu 2024.
Berdasarkan kajian KPK, kata Ali, aksi bagi-bagi uang merupakan tindakan koruptif yang berujung pada tindakan korupsi.
“Beberapa perkara yg ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan.
Saya kira tidak ingin terjadi kembali hal-hal seperti itu,” tutur Ali.
Dalam video yang diunggah akun Tiktok amaanat_nasional, terekam aksi Zulkifli hasan alias Zulhas membagikan uang ke nelayan.
Video itu diedit dengan latar belakang musik lagu “Pan Pan Pan Semakin di depan”.
Namun, pada konten video itu tertulis “Pan Pan Pan bagi bagi gocapan”. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zulkifli Hasan Terekam Bagi Uang "Gocapan", KPK: Antikorupsi Tak Menebar Uang untuk Raup Suara"
Baca juga: Kata Cak Imin Seteah 5 Jam Diperiksa KPK Kasus Korupsi Tahun 2012, Sebut Para Tersangkanya
Pantauan MBG di SDN 01 Rejosari Semarang, Kemenham Jateng Pastikan Pemenuhan Gizi Seimbang |
![]() |
---|
Takut Dipidana, Pemuda Ini Kembalikan Kasur Setelah Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Inilah Sosok Profesor R saat Demo Ricuh di Jakarta, Perakit dan Penyuplai Bom Molotov |
![]() |
---|
Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi SPIP |
![]() |
---|
Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nama: Kisah Nazwa Remaja 19 Tahun Meninggal di Kamboja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.