Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Polisi Tangkap 39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Termasuk Ratu Narkoba Asal Palembang

Aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. Bareskrim Polri meringkus sebanyak 39 tersangka.

Tribunnews
ilustrasi narkoba 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian membongkar jaringan narkoba internasional Fredy Pratama.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meringkus sebanyak 39 tersangka dalam periode Mei-September 2023 saat ini.

"Ini ada 39 orang yang ditangkap periode Mei 2023 sampai saat ini," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Kartel Narkoba Terbesar di Indonesia Jaringan Fredy Pratama Digulung Bareskrim, BB 10,2 Ton Sabu

Kabareskrim mengatakan pengungkapan ini dilakukan dengan bekerja sama berbagai pihak di antaranya polda jajaran serta Kepolisian Malaysia dan Kepolisian Thailand.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Wahyu juga menyebut salah satu tersangka yang ditetapkan itu adalah seorang selebgram asal Palembang, inisial APS.

"Dalam salah satu pengembangan di Polda Lampung kita juga mengamankan satu orang selebgram berinisial APS, mungkin nanti Pak Kapolda bisa memberikan penjelasan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Wahyu.

Para tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Namun, sebagian tersangka ada yang dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika membenarkan bahwa ada seorang selebgram asal Palembang inisial APS yang merupakan jaringan Fredy.

"Kita kenal APS ini adalah sebagai seorang selebgram di Palembang, dikenal juga sebagai ratu narkoba," kata Helmy.

Helmy menjelaskan APS diamankan berdasarkan adanya pendalaman yang dilakukan terhadap suaminya.

Suami APS yakni berinisial K juga merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman di Nusakambangan, Jawa Tengah.

"Dari pendalaman kita mengetahui bahwa diduga tersangka APS ini ikut menikmati hasil penjualan narkoba dari suaminya yang berinisial K," ucapnya.

Menurut Helmy, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tersangka APS. Beberapa barang bukti itu adalah empat buah rumah milik APS, satu Alfamart milik APS dan, 13 unit kendaraan roda empat berbagai jenis.

"Kemudian beberapa perhiasan atau barang barang branded juga sudah kita lakukan penyitaan dan mungkin ini tidak akan berhenti sampai di sini," ucapnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "39 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditangkap, Salah Satunya Ratu Narkoba"

Baca juga: Modus Pengedar Narkoba Pakai Jasa Online Shop Penikmat Kopi Aceh Buat Kirim Sabu-sabu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved