Berita Nasional
Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Politik Uang, KPK: Itu Tindakan Koruptif
KPK mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, merespons pernyataan bakal calon presiden (Capres) Prabowo Subianto.
KPK mengingatkan tindakan bagi-bagi uang atau serangan fajar pada masa Pemilu merupakan tindakan koruptif yang bisa berujung pada tindakan korupsi.
Untuk diketahui, dalam salah satu kesempatan, Prabowo menyebut bahwa uang yang dibagi-bagikan itu merupakan uang rakyat dan diterima saja.
Baca juga: BREAKING NEWS : Baliho Prabowo-Gibran Bermunculan di Pati, Begini Respons Bibit Waluyo
Namun soal pilihan, Prabowo mengembalikannya kepada rakyat.
“Serangan fajar yang dimaksudkan misalnya dengan bagi-bagi uang dan sebagainya dalam proses-proses yang sedang berjalan itu, itu tindakan koruptif,” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Menurut Ali, berdasarkan kajian KPK, salah satu ujung dari aksi bagi-bagi uang itu adalah korupsi.
Pejabat terkait merasa perlu “mencuri” uang negara atau rakyat dengan modus mengembalikan modal yang sudah digelontorkan semasa pemilu.
“Pada gilirannya dari hasil kajian dan beberapa perkara yang ditangani oleh KPK itu motifnya sama, untuk mengembalikan modal yang sudah dikeluarkan,” ujar Ali.
Adapun KPK, kata Ali, memiliki program Hajar Serangan Fajar sebagai upaya mengawal Pemilu 2024 agar terbebas dari praktek politik uang.
Menurutnya, program itu ditujukan kepada penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), peserta pemilu, dan masyarakat.
“Kami terus melakukan edukasi, ini tidak hanya, edukasi yang kami lakukan itu tidak hanya kepada masyarakat sebagai penerima dari serangan fajar,” tutur Ali.
Mengutip Tribunnewas.com, Prabowo menyarankan masyarakat menerima uang serangan fajar atau politik uang pada masa pemilu.
Sebab, uang itu juga diberikan untuk masyarakat.
Meski demikian, ia menyarankan jika pihak yang memberi uang itu tidak sesuai pilihan hati masing-masing maka mereka tidak perlu memilih calon terkait.
"Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat.
Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu.
Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara," katanya di acara Milad 11 Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji asuhan Gus Miftah di Kalasan, Sleman, dikutip dari YouTube Gus Miftah Official, Sabtu (9/9/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK soal Prabowo Sarankan Masyarakat Terima Politik Uang: Itu Tindakan Koruptif"
Baca juga: KPK Pecat Petugas yang Lakukan Pelecehan pada Istri Tahanan
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
2 Anggota DPR Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi Dana CSR BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.