Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Bocah SD Sudah Jadi Pasangan Pengantin, Diduga Hasil Perjodohan Orang Tua

Heboh pesta pernikahan yang dihadiri ratusan orang, ternyata mempelainya merupakan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

|
Editor: raka f pujangga
Kolase Tribun Trends/Ist
Penikahan bocah SD di Madura digelar meriah, diduga dijodohkan orang tuanya. 

TRIBUNJATENG.COM - Heboh pesta pernikahan yang dihadiri ratusan orang.

Menariknya pesta pernikahan itu bukanlah untuk orang dewasa, tetapi anak kecil yang masih SD.

Pesta pernikahan diduga digelar di daerah Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Baca juga: Kejujuran Calon Besan Bongkar Identitas Asli Anaknya, Bikin Pernikahan Sesama Pria Batal

Menilik dari unggahan akun Instagram @infomdr, suasana pesta pernikahan itu digelar cukup meriah.

Pesta pernikahan itu juga dihadiri oleh masyarakat dan tamu undangan.

Bahkan terlihat pula jika tamu-tamu undangan berkumpul di sebuah tenda yang sudah disediakan.

Pernikahan anak di bawah umur di Madura, diduga dijodohkan.

Kameramen kemudian menyorot ke arah pasangan pengantin yang masih di bawah umur.

Si anak laki-laki tampak mengenakan baju pengantin yang dibalut dengan bunga melati lengkap dengan peci.

Sementara si perempuan terlihat mengenakan baju senada dengan konde serta hiasan kepala. Keduanya juga menggunakan makeup.

Di belakang keduanya terlihat seorang wanita yang membawa sebuah kotak transparan diduga merupakan mahar.

Pada keterangan video itu disebut jika pernikahan itu berlangsung karena dijodohkan.

"Perjodohan bocil," tulis keterangan di akun Instagram tersebut.

Yang mana diketahui jika kedua bocah tersebut menikah karena dijodohkan.

Melihat video yang kini tengah viral tersebut, warganet pun langsung membanjiri kolom komentar di akun Instagram @infomdr.

"Guys biasanya ini memang benar adanya, karena hal itu biasanya agar hubungan dari atau family gak putus, atau bisa jadi anak dari soheb dekat gitu jadi hubungan gak berhenti gitu. Biasanya ini di pelosok desa," tulis akun @dhar***

Baca juga: Kisah Pilu Ibu Tertahan di Rumah Sakit Karena Tak Bisa Lunasi Biaya Persalinan

"Serius nanya, ini di Madura masih kek gini? Dianggap budaya?" tulis akun @queen***

"Ngeri sekali," tulis akun @fa.jar***

"Pas kecil lihat orang dewasa nikah pas udah dewasa lihat nak kecil nikah," tulis akun @roman***.

Pernikahan di Bulukumba

Sebuah video resepsi pernikahan anak di bawah umur di Bulukumba, Sulawesi Selatan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak sebuah resepsi pernikahan yang digelar mewah.

Mempelai pria dan wanita terlihat mengenakan baju adat bugis warna hijau tua.

Acara resepsi pernikahan ini juga disaksikkan oleh keluarga besar dan tetangga.

Kedua mempelai ini pun masih sangat kecil.

Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bulukuma, Mempelai Pria Baru 12 Tahun dan Wanita 15 Tahun
Viral Pernikahan Anak di Bawah Umur di Bulukuma, Mempelai Pria Baru 12 Tahun dan Wanita 15 Tahun (Instagram/andreli48)

Dari keterangan yang ditulis pengunggah, mempelai pria masih berusia 12 tahun.

Sedangkan mempelai wanita berusia 15 tahun.

Pengunggah menuliskan jika keduanya baru menikah diri karena ditolak oleh KUA.

Namun keduanya tetap ingin menikah.

Video pernikahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@axoeibrahim "Kalau uang panai sudah bicara cinta tidak ada guna"

@chokywae "Ini pikirannya gmn. Trs itu anak 12 thn Itu bs menafkahi bini nya? Ortunya yg ksih jtah bulanan?"

@_maslukman123 "urusan makan bisa pulang ke rumah masing-masing"

@try_az_zahir "Egonya masih tinggi,masih labil belum siap kayaknya"

Dilansir dari Kompas.com, pernikahan ini berlangsung di kediaman pengantin wanita PT (15) yang ada di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Bulukumba pada Minggu (18/12/2022).

Sedangkan mempelai pria AL (12) berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Pernikahan ini sendiri ditolak oleh KAU Kecamatan Kindang.

Namun mereka tetap menikah secara siri.

Kepala Kemenag Bulukumba, Yunus yang dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022) mengungkapkan, permohonan keduanya untuk menikah memang ditolak.

Selain itu KUA juga telah menyampaikan soal kekurangan syarat atau penolakan perkawinan.

"Kalau dia menikah itu pasti di bawah tangan, karena masih di bawah umur. Kalau daftar di KUA pasti akan ditolak," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba, Sunarti mengatakan jika pernikahan itu luput dari pantauan.(*) 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Meriahnya Pernikahan Bocah SD di Madura, Tamu Undangan Membludak, Diduga Dijodohkan Orang Tua

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved