Berita Jakarta
MK Tolak SIM Berlaku Seumur Hidup, Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Lalu Lintas dan Angkutan
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Hal itu dilakukan Arifin karena ia merasa dirugikan jika harus memperpanjang SIM setelah masa berlakunya habis.
Sementara itu Direktur PNBP Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan jika usulan masa berlaku SIM diubah menjadi seumur hidup, maka hal itu berpotensi menggerus pendapatan negara.
Realiasasi PNBP pelayanan SIM tahun lalu tercatat mencapai sekitar Rp1,2 triliun pada tahun lalu. Dari nilai tersebut, 60 persen diantaranya berasal dari layanan perpanjangan SIM.
Jika masa berlaku SIM berlaku seumur hidup, potensi kehilangan PNBP dari layanan SIM mencapai sekitar 60 persen setiap tahunnya.
"Dari data 2022, itu bisa hilang sekitar Rp 650 miliar dalam satu tahun," ujar dia.
Lebih lanjut Wawan menyebutkan, potensi pengurangan PNBP tersebut tentu akan berdampak terhadap operasional Polri.
Sebab, setoran tersebut akan berpengaruh terhadap kas negara, yang nantinya bakal digunakan lagi untuk belanja K/L.
Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata menjelaskan, pungutan PNBP diperlukan untuk operasional layanan K/L pengelola, termasuk Polri. Oleh karenanya pungutan PNBP dalam penerbitan SIM diperlukan.
"Pada saat (negara) kita juga masih perlu banyak kebutuhan pembangunan iya kita juga pertimbangkan (PNBP)," ujarnya.
Isa menjelaskan, penerbitan SIM merupakan layanan publik yang dikategorikan sebagai layanan ekstra. Alasannya tidak semua masyarakat bisa memiliki atau menggunakan kendaraan bermotor pribadi.
"Dan orang ini membayar cost mendapatkan kartu SIM itu masih wajar," ucapnya.(TribunNetwork/ami/kps/wly)
Berita Jakarta
SIM Berlaku Seumur Hidup
Mahkamah Konstitusi (MK)
Arifin Purwanto
Ketua MK Anwar Usman
Anwar Usman
Enny Nurbaningsih
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.