Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Tenaga Honorer Batal Dihapus Tahun Ini untuk Hindari Pengangguran Massal

Ada kabar gembira bagi tenaga honorer. Pasalnya, pemerintah batal menghapus tenaga honorer tahun ini. Hal tersebut guna mencegah pengangguran massal.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/Dian Erika
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, bakal ada 2,4 juta penganggur baru apabila tenaga honorer dihapuskan. 

"Iya setelah UU ASN. Setelah November kan berarti sudah diputus (penghapusan honorer), yang penting kita selamatkan dulu enggak ada PHK dan enggak ada penurunan pendapatan," kata Anas di Kementerian Agama Jakarta, Jumat, (4/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

Menurut dia, PPPK paruh waktu adalah salah satu solusi penyelesaian tenaga honorer yang akan dihapus.

Dia mengatakan PPPK paruh waktu juga didiskusikan dalam pembahasan RUU ASN. Nanti bakal ada sejumlah formasi sebagai pegawai paruh waktu, misalnya petugas kebersihan dan guru.

"Oleh karena itu, di dalam UU ASN kita mendorong formulasi paruh waktu. Paruh waktunya ini contoh cleaning service yang kerjanya pagi, siang, sore, atau pagi dan sore. Dia mungkin tidak perlu checkout pagi, tidak perlu pulang sore karena pendapatannya cuma Rp 600.000. Kalau dia pagi, siang, sore cuma Rp 600.000 pasti dia cari tambahan pendapatan," ujarnya.

Anas berujar bahwa pegawai paruh waktu sudah menjadi tren. Di samping itu, generasi milenial sering menginginkan jam kerja yang tidak penuh waktu.

 
"Jadi untuk pekerja paruh waktu menjadi tren dunia. Sekarang anak-anak milenial enggak mau full (kerja) dari pagi sampai sore. Saya kira ini konsep yang kita bahas terkait non-ASN," katanya.strong>(Tribunnewswiki/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved