Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Wakil Rakyat di Demak Ini Minta Besaran Gaji Guru PAUD Sesuai UMR

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, seharusnya para guru PAUD ataupun setingkatnya bisa digaji sesuai besaran UMR.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK  - DPRD Kabupaten Demak meminta Pemkab Demak untuk bisa memikirkan gaji guru PAUD yang hingga saat ini dinilai masih minim.

Setidaknya gaji mereka bisa disamakan dengan besaran Upah Minimum Regional (UMR).

Ketua DPRD Kabupaten Demak, Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, seharusnya para guru PAUD ataupun setingkatnya bisa digaji sesuai ketentuan yang ada.

"Kami ingin bahwa terkait gaji guru PAUD sebagainnya bisa disamakan dengan UMR, termasuk guru honorer," kata Fahrudin melalui Tribunjateng.com, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Pemkab Demak Ingin BUMDes Jadi Mitra Utama Perekonomian Kecamatan Mranggen

Baca juga: Pemkab Demak Fokus Maksimalkan Pengembangan Tanaman Tembakau di 3 Kecamatan Potensial

Namun kata wakil rakyat ini, sebelum menentukan besaran gaji, pemerintah juga harus melihat pendapatan daerah.

Menurutnya, harus ada peningkatan dalam pendapatan daerah untuk bisa mensejahterakan para guru.

"Kami berkaca kekuatan APBD, sehingga dalam hal ini bagaimana progresnya ada kenaikan setiap tahunnya," ujarnya.

Bagi FBS sapaan akrabnya, nasib guru yang mengajar anak usia dini perlu diperhatikan, lantaran pendidikan karakter bisa terwujud dengan baik jika ditanamkan sejak kecil.

"Mestinya mereka sebagai seorang pendidik di masa usia emas perlu memperoleh perhatian khusus."

"Mereka mendidik anak-anak penerus bangsa."

"Pondasi golden edge harus didik secara baik untuk menumbuhkan generasi unggul."

"Sejak dini dikelola baik sehingga outputnya mereka ketika tumbuh dewasa memiliki karakter," jelasnya.

Ketua DPRD Kabupaten Demak menilai, jika guru PAUD diberikan Insentif sebesar Rp 1,2 juta per tahun itu sangat kecil.

"Satu bulan Rp 100 ribu, itu masih kecil."

"Sehingga ini perlu ada perhatian lebih dari Pemkab Demak."

"Kami pun akan terus berusaha untuk mendorong dalam kaitannya peningkatan kesejahteraan guru," tutupnya. (*)

Baca juga: USP Jalin MoU dengan Pemkab Pati, Saiful Arifin: Sama-sama Swasta Ngapain Kuliah di Luar Daerah

Baca juga: Dispaperkan & DPMPTSP Wonosobo Jemput Bola Pendaftaran Izin Edar PSAT di Kalikajar

Baca juga: Kemenparekraf Berikan Bantuan Pengembangan Usaha 5 Desa Wisata di Jateng

Baca juga: Ketua DPRD Jepara Lantik Anggota PAW Partai Nasdem: Purwanto Gantikan Sunarto

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved